Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kualitas implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menjadi sorotan.
Kali ini, giliran Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung yang turun langsung melakukan visitasi monitoring dan evaluasi (monev) untuk tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menerima langsung tim penilai dari KI Lampung di Ruang Rapat UPTD PPA Kota Bandar Lampung, Rabu (16/10).
Kunjungan ini merupakan tahapan krusial dalam proses penilaian tahunan, yang menguji sejauh mana badan publik menerapkan prinsip transparansi.
Kedatangan tim KI ini bukan sekadar kunjungan seremonial, ini adalah bagian dari audit akuntabilitas setelah sebelumnya Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana, melengkapi instrumen kuesioner evaluasi.
Wali Kota Eva Dwiana Tegaskan Komitmen Pemerintahan Akuntabel
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Eva Dwiana tidak hanya menyambut baik, tetapi juga menyampaikan apresiasi atas apa yang ia sebut sebagai ‘perhatian’ dari Komisi Informasi.
Kunjungan ini dipandang sebagai mekanisme umpan balik yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.
Lebih jauh, Eva Dwiana kembali menegaskan sikap politik pemerintahannya. “Pemkot Bandar Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan level transparansi dan akuntabilitas,” jelas Bunda Eva sapaan akrabnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan lagi sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan telah menjadi kebutuhan fundamental dalam membangun pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa tujuan akhirnya adalah mewujudkan good governance yang ditandai dengan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel di hadapan publik yang kian kritis. (*)






