Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal di Lempasing, Pukat UGM Soroti Aktor Utama yang Tak Ditahan

- Editor

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung dan Satuan Brimobda menggerebek gudang penimbunan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, beberapa waktu lalu.  

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menyita ratusan ribu liter BBM dan mengamankan puluhan pekerja di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Meski demikian, langkah penindakan hukum tersebut menuai kritik. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yuris Rezha Darmawan, menyoroti penanganan kasus yang dinilai belum menyentuh aktor utama atau pemodal di balik sindikat mafia BBM ilegal tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kuat mengarah pada keterlibatan dua sosok utama. Pertama, seorang warga sipil bernama Diin yang diduga berperan sebagai pemilik gudang sekaligus koordinator pemasok BBM ilegal.

Kedua, seorang pengusaha asal Jakarta bernama Ko Leo yang disebut-sebut sebagai pemodal sekaligus pemilik kapal tanker yang bersandar di perairan Pantai Mutun. Keduanya dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini masih belum ditahan dan bebas berkeliaran.

​”Penyidik Polda Lampung harus mengusut tuntas siapa saja dalang utamanya dan segera melakukan penahanan. Jangan sampai hanya pekerja kecil yang ditahan dan dijadikan kambing hitam, sementara bos atau pemodalnya dibiarkan,” tegas Yuris saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2026).

Yuris menambahkan, keadilan dalam penegakan hukum sangat diperlukan agar masyarakat tidak kecewa. Menurutnya, para pekerja di lapangan kerap kali hanya mencari nafkah dengan hasil yang tidak seberapa, berbanding terbalik dengan pemodal utama yang meraup keuntungan hingga puluhan kali lipat dari bisnis gelap subsidi ini.

Jika aktor utama tidak ditahan, dikhawatirkan sindikat ini akan kembali beroperasi ketika situasi dirasa sudah aman.

​Menanggapi desakan tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun memastikan bahwa penyidikan masih terus berjalan. “Proses kasus tersebut terus ditindaklanjuti dan setiap pihak yang terlibat terkait kasus itu akan terus kami dalami,” jelas Kombes Yuni.

Hingga berita ini diturunkan, kedua aktor utama yang diduga kuat sebagai dalang di balik kasus penimbunan BBM ilegal di kawasan pesisir Lempasing tersebut belum dilakukan penahanan oleh penyidik Polda Lampung.

Masyarakat dan berbagai lembaga independen terus didorong untuk mengawal proses hukum kasus ini agar berjalan transparan dan berkeadilan. (tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asik Mancing, Pemuda 18 Tahun Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus
Penuh Haru dan Harapan! Ini Momen Pisah Sambut Kalapas Kotaagung yang Tak Terlupakan
Andi Gunawan Tinggalkan Lapas Kotaagung, Ini Sosok yang Ditunjuk Jadi Penggantinya!
Bukan Cuma Buat Ekspor, Ini Alasan Wagub Jihan Gandeng Organisasi Dunia Urus Rajungan Lampung!
Ada Apa dengan RSUD Ryacudu? Aplikasi MJKN dan Kantong Obat Bikin Kisruh, Sekda Beri Ultimatum!
Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, ASN Dinas Ketahanan Pangan Lampung Diperiksa BKD
Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes dan Kampung Nelayan, Tegaskan Tanpa Jalur ‘Ordal’
Gebrakan Bupati Saleh Asnawi! Gandeng BKN RI Rombak Total Kinerja ASN Tanggamus
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:55 WIB

Asik Mancing, Pemuda 18 Tahun Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus

Sabtu, 18 April 2026 - 13:58 WIB

Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal di Lempasing, Pukat UGM Soroti Aktor Utama yang Tak Ditahan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Penuh Haru dan Harapan! Ini Momen Pisah Sambut Kalapas Kotaagung yang Tak Terlupakan

Sabtu, 18 April 2026 - 08:20 WIB

Andi Gunawan Tinggalkan Lapas Kotaagung, Ini Sosok yang Ditunjuk Jadi Penggantinya!

Sabtu, 18 April 2026 - 06:23 WIB

Bukan Cuma Buat Ekspor, Ini Alasan Wagub Jihan Gandeng Organisasi Dunia Urus Rajungan Lampung!

Berita Terbaru

NASIONAL

Ada Soto dan Buah, Ini dia Menu Makanan Jamaah Calon Haji

Minggu, 19 Apr 2026 - 06:14 WIB