Tagih Utang Pemerintah 800 Miliar, Jusuf Hamka : Diem-diem doang, di PHP-in aja!

- Editor

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Haji Jusuf Hamka, Resmikan Jalan Tol Cisumdawu yang di buat PT. CKJT

Hariannarasi.com, Jakarta – Pengusaha Jusuf Hamka menagih utang pemerintah senilai Rp 800 miliar, namun terkesan pemerintah mengulur-ulur waktu bahkan terkesan tutup mata dan lari dari tanggung jawab.

Pasalnya, sudah lebih dari 8 tahun sejak 2015, setelah pemerintah meminta diskon ata pengurangan nilai hutang. Namun hingga kini 2023 tak kunjung diselesaikan, khususnya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hutang ini berawal dari uang yang di deposito kan oleh PT. Cipta Marga Nushapala Persada, Tbk. ke Bank Yakin Makmur (Yama).

Namun, diketahui pada tahun 1998 banyak perbankan dan lembaga keuangan (Bank) terkena dampak krisis moneter, sehingga pemerintah memutuskan untuk memberikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)

“Pemerintah beranggapan bahwa Cipta Marga atau pemegang sahamnya memiliki afiliasi dengan Yama, sehingga pemerintah tidak mau menjamin atau membayar,” jelas Hamka, dilansir dari laman VIVA Bisnis, Rabu (7/6).

Pada tahun 2012, pihaknya telah membawa permasalahan ini ke pengadilan, bahkan sampai tingkat Mahkamah Agung (MA). Dan hasilnya perusahaannya menang sehingga pemerintah wajib membayar berikut nilai hutang dan bunganya.

“Kami kan perusahaan publik, tidak terafiliasi. Kami menang di pengadilan sampai tingkat MA,” ujarnya.

Ia mengakui, sempat dipanggil pihak Kepala Biro Hukum Kemenkeu Indra Surya. Saat itu (2015/2016) pemerintah meminta pengurangan nilai hutang atau diskon.

“Yah pengakuannya pemerintah bayar jangka waktu dua minggu, tapi ada diskon, dari Rp400 miliar jadi Rp170 miliar,” ungkapnya.

Namun hingga kini, sudah 8 tahun lebih, Kemenkeu tidak juga membayarkan hutang tersebut. “Sampe 8 tahun diem-diem doang, di PHP-in aja, jika tanpa pengurangan nilainya 800 Miliar,” jelasnya.

Bahkan, diakuinya. Pihaknya sempat meminta langsung ke Menteri Keuangan Sri Mulyani, namun mendapatkan jawaban untuk ke Dirjen DJKN Kemenkeu.

“Surat diabaikan, datang ke DJKN bilangnya lagi verifikasi ini, onolah. Udah capeklah, harusnya ingat, jangan nguber obligor aja, tapi kewajibannya sendiri lupa,” kata Hamka.

Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya telah mengadukan ke Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP), ke Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Sudah ngadu ke semua, tinggal ngadu ama tuhan aja kali yang belum,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!
Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!
Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri
Aksi Beruntun! Pelaku Curanmor Bersenpi Bawa Kabur Motor di Bandar Lampung, Sempat Lepas Tembakan
Niat Hati Maling Motor Demi Beli Sabu, Dua Pencuri di Pringsewu Diringkus Warga dan Polisi
Breaking News: Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati Sekaligus, Cek Daftarnya!
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:16 WIB

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 April 2026 - 10:03 WIB

Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Rabu, 15 April 2026 - 11:13 WIB

GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!

Rabu, 15 April 2026 - 06:13 WIB

Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri

Berita Terbaru

HUKUM

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:16 WIB