Caption : Ist
Hariannarasi.com, Pringsewu – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Pringsewu Timur, Kabupaten Pringsewu, Lampung, berhasil digagalkan oleh warga pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dari empat terduga pelaku, dua orang berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Selasa (14/4/2026). Kedua pelaku yang diamankan berinisial AG (24) dan HS (19), yang tercatat sebagai warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.
”Terduga pelaku sempat berupaya merusak kunci kontak menggunakan alat khusus. Namun, aksinya diketahui warga sehingga mereka meninggalkan lokasi,” jelas AKP Ramon.
Peristiwa ini bermula saat para pelaku menyasar sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 2432 GBZ milik seorang pengunjung toko. Setelah aksi pelaku gagal dan melarikan diri, korban menyadari kunci kontak kendaraannya telah rusak. Korban bersama pemilik toko kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Berbekal ciri-ciri dari rekaman CCTV, warga langsung melakukan pencarian ke arah Pajaresuk. Hasilnya, AG dan HS ditemukan tengah berada di sebuah barbershop.
Warga bersama aparat kepolisian yang sedang berpatroli langsung menyergap keduanya. Sayangnya, dua rekan pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya alat perusak kunci kendaraan serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kelompok ini merupakan jaringan curanmor lintas kabupaten. Selain beraksi di Kabupaten Tanggamus, komplotan ini mengaku telah melakukan kejahatan serupa di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap motif kejahatan para pelaku. AG dan HS mengaku bahwa uang hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk untuk membeli narkotika jenis sabu.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran Polsek Pringsewu Kota masih terus melakukan pengembangan penyelidikan serta memburu dua pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)






