Pemerintah Naikkan Gaji ASN Tahun Depan, Pengamat Menilai Idealnya 20 persen!

- Editor

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ASN diruang lingkup kerja Pemprov DKI Jakarta (Dok. ist)

Hariannarasi.com, Jakarta – Gaji Pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) rencananya akan dinaikkan Pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi di Tahun 2024.

Kenaikan Gaji ini terakhir kali pada 2019 dengan kenaikan sebesar 5 persen, dan hanya sekali selama Rezim Jokowi berlangsung. Kenaikan pun selalu di penghujung berakhirnya kekuasaan rezim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak pengamat menilai kenaikan gaji ASN ini bernuansa politik, dan besarnya pun tak sesuai dengan inflasi (pemotongan nilai uang) yang terjadi.

Analis Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa kenaikan gaji harus berimbang dengan kenaikan inflasi, karena harga berbagai kebutuhan pokok meningkat tajam. “Idealnya seimbang, antara inflasi dan kenaikan gaji ASN,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa idealnya kenaikan berkisar 20 persen dari gaji pokok ASN, selain daya beli ASN turun tajam, belum lagi kenaikan harga BBM dan Inflasi. Pandemi covid kemarin juga mengakibatkan banyak ASN jatuh miskin.

“Kenaikan idealnya 20 persen, bisa memberikan pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Jadi dayabeli kembali bergairah, saya kira 20 persen itu realistis,” kata Trubus.

Diketahui, kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri masih dalam proses pembahasan di pemerintahan Jokowi. Diperkirakan 16 Agustus tahun ini akan diumumkan dan masuk dalam Rancangan Undang-undang (RUU) APBN Tahun 2024. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Keluhkan PKH, BPJS Mati hingga KIP Macet? Ini Langkah Gubernur Lampung!
Pemprov Lampung Lantik 109 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftar Lengkapnya! 
Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!
Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!
Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin
Nasib 8.242 Guru PPPK Lampung Ditarik ke Pusat, Pemprov Masih Tunggu Juknis dan Aturan Gaji
Tak Hanya Berdasarkan Penghasilan, BPS Ungkap 8 Indikator Penentuan Desil, Bisa Dirubah?
Nasib 90 Dapur MBG 3T di Lampung: Selesai Dibangun, Kini ‘Nganggur’ Tersandera Izin dan Status Lahan?
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:54 WIB

Warga Keluhkan PKH, BPJS Mati hingga KIP Macet? Ini Langkah Gubernur Lampung!

Kamis, 3 September 2026 - 11:06 WIB

Pemprov Lampung Lantik 109 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftar Lengkapnya! 

Selasa, 1 September 2026 - 14:18 WIB

Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Bursa Rektor Unila Memanas, 6 Nama Ini Siap Bertarung!

Jumat, 4 Sep 2026 - 15:51 WIB