Pemerintah Naikkan Gaji ASN Tahun Depan, Pengamat Menilai Idealnya 20 persen!

- Editor

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ASN diruang lingkup kerja Pemprov DKI Jakarta (Dok. ist)

Hariannarasi.com, Jakarta – Gaji Pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) rencananya akan dinaikkan Pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi di Tahun 2024.

Kenaikan Gaji ini terakhir kali pada 2019 dengan kenaikan sebesar 5 persen, dan hanya sekali selama Rezim Jokowi berlangsung. Kenaikan pun selalu di penghujung berakhirnya kekuasaan rezim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak pengamat menilai kenaikan gaji ASN ini bernuansa politik, dan besarnya pun tak sesuai dengan inflasi (pemotongan nilai uang) yang terjadi.

Analis Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa kenaikan gaji harus berimbang dengan kenaikan inflasi, karena harga berbagai kebutuhan pokok meningkat tajam. “Idealnya seimbang, antara inflasi dan kenaikan gaji ASN,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa idealnya kenaikan berkisar 20 persen dari gaji pokok ASN, selain daya beli ASN turun tajam, belum lagi kenaikan harga BBM dan Inflasi. Pandemi covid kemarin juga mengakibatkan banyak ASN jatuh miskin.

“Kenaikan idealnya 20 persen, bisa memberikan pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Jadi dayabeli kembali bergairah, saya kira 20 persen itu realistis,” kata Trubus.

Diketahui, kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri masih dalam proses pembahasan di pemerintahan Jokowi. Diperkirakan 16 Agustus tahun ini akan diumumkan dan masuk dalam Rancangan Undang-undang (RUU) APBN Tahun 2024. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Lokasi di Lampung Membara Bersamaan, Way Kambas dan TPA Bandar Jaya, Pemprov Kerahkan 350 Personel!
Pemprov Lampung Buka Lowongan Anggota KI Periode 2027-2031, Ini Syarat Lengkapnya!
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik Jadi Kepala BNPB
Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Roda Enam Keatas, Gubernur Lampung Terbitkan Ingub!
Awasi Distribusi BBM Bersubsidi di 37 SPBU di Bandar Lampung, Kasatpol PP Siapkan 798 Personel!
Wacana Gaji PNS dan Pensiun Disalurkan Lewat Koperasi, Pemprov Lampung: Kami Tunggu Regulasi
Lukman Pura Resmi Jabat Direktur RSUDAM, Gadriyanto Abung Pimpin Satpol PP Lampung
Adopsi Sistem Piket ala Jepang, BGN Luncurkan Skema Prasmanan di 60 Dapur MBG
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Dua Lokasi di Lampung Membara Bersamaan, Way Kambas dan TPA Bandar Jaya, Pemprov Kerahkan 350 Personel!

Senin, 19 Oktober 2026 - 03:44 WIB

Pemprov Lampung Buka Lowongan Anggota KI Periode 2027-2031, Ini Syarat Lengkapnya!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik Jadi Kepala BNPB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Roda Enam Keatas, Gubernur Lampung Terbitkan Ingub!

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Awasi Distribusi BBM Bersubsidi di 37 SPBU di Bandar Lampung, Kasatpol PP Siapkan 798 Personel!

Berita Terbaru