Polresta Bandar Lampung Musnahkan BB Narkoba Senilai 6,8 Miliar! Selamatkan 63 Ribu Jiwa

- Editor

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist (Dok. Polresta Bandar Lampung)

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp 6,8 miliar hasil pengungkapan kasus pada tanggal 6 Mei 2025. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 6.285,56 gram, pil ekstasi sebanyak 1.653 butir, serta serbuk ekstasi seberat 6,40 gram. 

Dari pemusnahan barang bukti ini, Polresta Bandar Lampung mengklaim telah menyelamatkan sekitar 63 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen Polresta Bandar Lampung dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Bandar Lampung.

Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dibelder dengan dicampur dengan cairan pembersih lantai yang dilakukan Kapolresta Bandar Lampung bersama jajaran Forkopimda di Koridor Mapolresta, Jumat (18/7).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di Bandar Lampung.

“Ini bentuk komitmen kami dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kota Bandar Lampung. Narkoba adalah kejahatan luar biasa yang bisa merusak generasi bangsa,” kata Kombes Pol Alfret.

Kombes Pol Alfret menegaskan Polresta Bandar Lampung tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku pengedar dan bandar narkoba di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba. Silakan laporkan kepada kami jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” ujar Kapolresta.

Kapolresta juga mengapresiasi kepada semua pihak, Pemerintah Daerah, TNI, Stakeholder terkait dan masyarakat yang terus mendukung langkah-langkah Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bandar Lampung.

Hadir dalam kegiatan ini, Sekda Kota Bandar Lampung, Dandim 0410 Kota Bandar Lampung, Kepala Penindakan dan Pemberantasan BNNP Lampung, Waka Polresta Bandar Lampung dan sejumlah perwakilan Forkopimda. (*)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bantah Terlibat Kasus Lahan di Tangerang, Kuasa Hukum Bupati Tanggamus Siapkan Somasi!
Diduga Tipu Jual Beli Tanah Exit Tol di Tangerang, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Mabes Polri
Dituduh Lakukan Penipuan, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Bareskrim, Kubu Soni Siap Bongkar Bukti Transaksi!
21.801 Motor Listrik Program MBG Terbengkalai di Sentul Bogor
‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Bikin Panas Kepala BGN Nanik S Deyang: Gua Korupsi Apaan?!
Selundupkan 9.450 Butir Ekstasi ke Medan, Warga Natar Lampung Divonis 12 Tahun Penjara
Tuntut Kapolda Lampung Mundur, Warga Jabung Geruduk Mabes Polri Buntut Tewasnya DPO Joni ‘Jabung’
Nekat Edarkan Ribuan Pil Ekstasi di Bandar Lampung, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:47 WIB

Bantah Terlibat Kasus Lahan di Tangerang, Kuasa Hukum Bupati Tanggamus Siapkan Somasi!

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:16 WIB

Diduga Tipu Jual Beli Tanah Exit Tol di Tangerang, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Mabes Polri

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:41 WIB

Dituduh Lakukan Penipuan, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Bareskrim, Kubu Soni Siap Bongkar Bukti Transaksi!

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:36 WIB

21.801 Motor Listrik Program MBG Terbengkalai di Sentul Bogor

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:11 WIB

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Bikin Panas Kepala BGN Nanik S Deyang: Gua Korupsi Apaan?!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Curi Mobil Orang Tua Teman, Pemuda di Bandar Lampung Ditembak Polisi!

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:51 WIB