Penjara Penuh! Penghuni Lapas Kotaagung Over Capacity

- Editor

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Kelebihan atau over capacity tahanan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menjadi permasalahan di institusi yang kini tengah dikoordinatori oleh Prof Yusril Ihza Mahendra.

Kapasitas Lapas Kotaagung yang seharusnya diisi untuk 250 orang napi, kini harus terisi bersesakan. Saat ini sebanyak 503 orang napi mengisi sel di Lapas ini, terdiri dari 491 napi pria dan 12 napi wanita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas IIB Kotaagung Rubianto menjelaskan, saat ini lembaga yang di pimpin Kepala Lapas Andi Gunawan tengah mengalami over capacity sebanyak 100 persen.

“Tapi sebagai Kepala KPLP, saya tetap harus siap dengan kondisi ini. Kita juga tahu bahwa ini tidak hanya terjadi di Tanggamus saja, namun terjadi di seluruh Indonesia,” kata Rubianto, kamis (19/12).

Ia juga menjelaskan, pihaknya tengah menjalankan program Asta Cita dan 100 hari Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu program tersebut yakni merazia secara rutin sel-sel di Lapas yang berdiri di Pekon Way Gelang ini.

“Kita jalankan program 100 hari Presiden Prabowo, saat ini kita razia rutin. Bahkan bisa setiap hari untuk merazia napi di dalam sel,” ungkapnya.

Sementara, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berjanji akan mencari jalan keluar dan menyelesaikan permasalahan over capacity tersebut.

Ia mengatakan, dibutuhkan pemikiran yang komprehensif untuk mengatasi overcapacity LP, termasuk lewat revisi Undang-Undang Narkotika.

“Kedepan bisa saja pemerintah mengeluarkan kebijakan tidak memenjarakan pengguna narkotika lagi, melainkan merehabilitasi mereka. Hampir 50 persen penghuni lapas adalah pengguna narkoba,” paparnya di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba bulan lalu. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korupsi Rekrutmen Honorer Kota Metro, Polda Lampung Periksa Sekda Lampteng Welly Adiwantra Sebagai Tersangka
Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah
Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu
Korupsi SPPT PBB Rp1,1 Miliar, Eks Kabid Bapenda Pringsewu Resmi Ditahan di Rutan Kotaagung
Undang Akademisi, Habiburokhman Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Terbuka!
KPK Bidik Gus Miftah! Terungkap Aliran Dana Gratifikasi Rp100 Juta dari Proyek Kereta Solo-Semarang
Uji Keaslian Bukti Uang Dolar di Kasus Eks Jampidsus, Polri Gandeng FBI dan Bank Indonesia
Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Romadhona Dituntut 11 Tahun Penjara
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:02 WIB

Korupsi Rekrutmen Honorer Kota Metro, Polda Lampung Periksa Sekda Lampteng Welly Adiwantra Sebagai Tersangka

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:15 WIB

Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:44 WIB

Korupsi SPPT PBB Rp1,1 Miliar, Eks Kabid Bapenda Pringsewu Resmi Ditahan di Rutan Kotaagung

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:16 WIB

Undang Akademisi, Habiburokhman Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Terbuka!

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:26 WIB

KPK Bidik Gus Miftah! Terungkap Aliran Dana Gratifikasi Rp100 Juta dari Proyek Kereta Solo-Semarang

Berita Terbaru