Korupsi SPPT PBB Rp1,1 Miliar, Eks Kabid Bapenda Pringsewu Resmi Ditahan di Rutan Kotaagung

- Editor

Rabu, 15 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu resmi menahan dua orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan jasa konsultasi pendataan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun anggaran 2021/2022 pada Rabu (15/7/2026).

​Kedua tersangka yang ditahan tersebut adalah Mantan Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu, Ali Alhamidi, serta Direktur PT Geo Mosaic, Andi Didiono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Kejari Pringsewu, Anggiat AP Pardede, mengonfirmasi, jika penetapan status tersangka dilakukan setelah tim penyidik berhasil mengantongi dua alat bukti yang sah dan cukup terkait penyelewengan dana dalam proyek tersebut.

​Berdasarkan hasil penyidikan, terungkap modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka berupa manipulasi data proyek.

​”Penyidik telah menemukan dugaan kuat adanya kegiatan fiktif serta praktik mark up (penggelembungan) anggaran. Akibat dari tindak pidana ini, negara ditaksir mengalami kerugian yang mencapai sekitar Rp1,1 miliar,” jelas Anggiat.

​Untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, pihak kejaksaan langsung melakukan penahanan terhadap Ali Alhamidi dan Andi Didiono.

Saat ini, kedua tersangka telah dititipkan dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Agung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga

Berita Terbaru