Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Seorang wanita yang terbunuh diduga gantung diri di rumah kontrakannya, di Jalan Darrussalam Gang Ratu, RT 4, Kelurahan Langkapura Baru, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Minggu (21/7).
Indentitas wanita tersebut yakni Ajeng Tia Ivanka, (19), warga asal Desa Kali Asin, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Saat polisi datang ke lokasi sudah mendapati korban sudah tergeletak di bawah dan menutupi selimut, namun suami korban sudah tidak ada lagi di rumah kontraknya.
Kata Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo, korban pertama kali ditemukan oleh suami yang bernama Daffa, melihat istri terbunuh tergantung di kusen pintu kamar, Daffa juga memanggil tetangganya, Soleh.
“Dia (Daffa) mohon bantuannya Soleh untuk membantu menurunkan jasad istrinya” Kata Sutomo, Senin 22 Juli 2024.
Setelah itu, Daffa meminta tetangganya, Soleh dan Akbar untuk melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian. “Daffa ini ngaasih KTP sama STNK motor milik istrinya, untuk keperluan dalam pelaporan nanti,” Jelas Iptu Sutomo.
Saat petugas datang ke lokasi, pasca menerima laporan dari masyarakat, Daffa, suami korban sudah tidak ada lagi di rumah kontraknya. “Saat kami datang, suami korban sudah tidak ada dilokasi,” ujarnya.
Polisi saat ini masih terus melakukan pencarian terhadap Daffa, guna dimintai keterangannya dan sesuai permintaan dari keluarga korban, jenazah korban dilakukan autopsi
“Masih kami mencoba melakukan pencarian, karena sampai saat ini, suami korban tidak bisa dihubungi,” ungkapnya.
Saat olah tempat kejadian, polisi menemukan tali tambang di bawah tubuh korban, handphone, KTP dan STNK milik korban. “Hasil olah TKP sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban selain bekas jeratan tali di leher korban, namun kami tetap menunggu hasil otopsi,” tandasnya. (*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT






