Seskab Teddy Diperiksa POM TNI? Ini Faktanya!

- Editor

Kamis, 5 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Kabar Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dikabarkan diperiksa Polisi Militer TNI atau POM TNI terkait kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto beredar pada Kamis, (5/11/2026).

Kabar itu muncul di tengah sorotan terhadap keberadaan Teddy setelah namanya tidak terlihat dalam dokumentasi rapat terbatas Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (3/11/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakhadiran dalam satu rangkaian foto itu memicu spekulasi di media sosial, termasuk isu pemeriksaan dan isu pergantian jabatan Sekretaris Kabinet.

Fakta yang terverifikasi justru menunjukkan Teddy masih menjalankan tugas pada hari yang sama dan pada (5/11/2026).

Pada 3 November, Teddy tercatat mengoordinasikan pengarahan sekitar 400 peserta Program Presiden untuk Pemimpin Masa Depan Indonesia atau P3MDI di Istana Kepresidenan, dan terlihat mendampingi Presiden bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Arif Satria juga mengonfirmasi dihubungi langsung oleh Teddy untuk agenda tersebut.

Pada Kamis, 5 November, Teddy juga masih tampil sebagai juru bicara Istana. Ia menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto usai memanggil Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia ke Istana Merdeka, yakni revitalisasi Stasiun Gambir dan kawasan Monas, pembangunan Museum Agung Nasional, serta pembangunan layanan kereta api di Bali. Keterangan itu diterbitkan melalui Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Bersamaan dengan itu, beredar pula rumor pencopotan Teddy dan penunjukan Kapten Inf. Dali Darulqutni sebagai pengganti.

Hingga Rabu, 4 November, belum ada pengumuman resmi maupun Keputusan Presiden yang menetapkan Dali Darulqutni sebagai Sekretaris Kabinet baru, dan belum ada pengumuman pemberhentian Teddy.

Pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga merupakan jabatan berbeda, sehingga tidak serta-merta berdampak pada posisi Teddy sebagai Sekretaris Kabinet.

Dalam perkara penyadapannya sendiri, hingga 4 November, belum ada pengumuman resmi mengenai pencopotan Teddy maupun keterangan penyidik yang mengaitkannya sebagai pelaku.

Informasi yang tersedia belum menunjukkan adanya penetapan dirinya sebagai tersangka, dan penyidik belum memberikan pernyataan yang mengonfirmasi keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Sejumlah pemberitaan lain justru menempatkan Teddy pada posisi berbeda. Satu sumber yang dikutip media menyebut daftar sasaran penyadapan yang diklaim dilihatnya mencakup Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy, dengan total klaim lebih dari 6.000 nomor.

Klaim daftar tersebut belum diverifikasi secara resmi dan identitas seluruh sasaran penyadapan belum diumumkan lengkap oleh penyidik.

Kasus dugaan penyadapan itu sendiri ditangani Bareskrim Polri. Pada Selasa, 3 November, Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso, dengan dugaan perbuatan berlangsung pada 2025 hingga 2026 dan menyasar nomor telepon Presiden serta sejumlah tokoh lainnya.

Dengan demikian, kabar pemeriksaan Teddy oleh POM TNI masih berstatus dikabarkan dan belum terkonfirmasi.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari POM TNI, TNI, Istana, maupun Bareskrim Polri yang mengonfirmasi pemeriksaan tersebut.

Selama belum ada keterangan resmi yang menghubungkannya, kasus dugaan penyadapan dan isu jabatan Sekretaris Kabinet perlu diperlakukan sebagai dua persoalan berbeda. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Slamet Uliandi Jadi Tersangka Keempat! Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Makin Panas
Sidang Korupsi PI 10 Persen: Dua Eks Pimpinan DPRD Lampung Akui Terima Rp65 Juta, Arinal Tersenyum! 
Jokowi Tunjukkan Semua Ijazah, Tolak Tudingan Roy Suryo di PN Jaktim: Saya Merasa Dihina dan Direndahkan
Joko Widodo Tiba Bawa Semua Ijazah, 1.200 Personel Kawal Sidang di PN Jaktim
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, 6 Wakapolda Berganti Termasuk Lampung
Beredar Nama 143 Tokoh Diduga Jadi Target Penyadapan Ilegal, Ini Daftar Lengkapnya!
Bukan Cuma Presiden, Media hingga Pengusaha Juga Disadap! Bareskrim Sita 11 HP dan 4 Flashdisk
Skandal Penyadapan Presiden Prabowo Terbongkar! Eks Kapolri LSP dan Dua Pati Jadi Tersangka dan Ditahan!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:03 WIB

Seskab Teddy Diperiksa POM TNI? Ini Faktanya!

Kamis, 5 November 2026 - 15:54 WIB

Slamet Uliandi Jadi Tersangka Keempat! Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Makin Panas

Kamis, 5 November 2026 - 06:41 WIB

Sidang Korupsi PI 10 Persen: Dua Eks Pimpinan DPRD Lampung Akui Terima Rp65 Juta, Arinal Tersenyum! 

Kamis, 5 November 2026 - 06:32 WIB

Jokowi Tunjukkan Semua Ijazah, Tolak Tudingan Roy Suryo di PN Jaktim: Saya Merasa Dihina dan Direndahkan

Kamis, 5 November 2026 - 06:13 WIB

Joko Widodo Tiba Bawa Semua Ijazah, 1.200 Personel Kawal Sidang di PN Jaktim

Berita Terbaru

HUKUM

Seskab Teddy Diperiksa POM TNI? Ini Faktanya!

Kamis, 5 Nov 2026 - 16:03 WIB