Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sedang mendalami dugaan hubungan terlarang yang melibatkan dua personelnya, Ipda D dan Brigpol PA.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan informasi yang beredar saat ini masih dalam proses pendalaman dan belum dapat disimpulkan kebenarannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk kasus tersebut saat ini sedang didalami,” kata Yuni, Kamis (5/11/2026).
Ipda D disebut bertugas di lingkungan Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Lampung. Sementara Brigpol PA disebut merupakan Polwan yang telah menikah dengan personel Pengamanan Internal (Paminal) Polda Lampung.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan dugaan hubungan tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun.
Keduanya diduga beberapa kali melakukan pertemuan di sejumlah lokasi, termasuk di dalam mobil dan kawasan sekitar perkantoran Polda Lampung.
Informasi yang beredar juga menyebutkan Ipda D telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan internal. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung mengenai kabar tersebut, termasuk status pemeriksaan terhadap Ipda D dan Brigpol PA.
Yuni menegaskan, apabila hasil pendalaman membuktikan dugaan tersebut, Polda Lampung akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau nanti hasil pendalaman tersebut terbukti, maka akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
“Kita tunggu hasil dari pendalaman ini, saat ini masih dalam proses pendalaman,” jelas Yuni.
Penanganan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kedisiplinan dan profesionalitas anggota kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut. Hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebutkan tetap terbuka. (*)






