Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung menyiapkan blok hunian khusus berstandar super maximum security di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung.
Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, M. Hilal, mengatakan blok tersebut disiapkan sebagai proyek percontohan untuk menangani warga binaan dengan tingkat risiko keamanan tinggi. Hal itu disampaikan Hilal di Bandarlampung, Rabu (4/11/2026), dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proyek percontohan ini disiapkan untuk menangani warga binaan yang melakukan pelanggaran berat dan membutuhkan pengamanan tingkat tinggi,” kata Hilal.
Menurut Hilal, sistem pengamanan di blok tersebut mengacu pada standar yang diterapkan di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Nusakambangan dikenal memiliki fasilitas pemasyarakatan dengan pengamanan ketat untuk menangani narapidana tertentu.
Blok super maximum security dirancang dengan pola pengamanan yang berbeda dibandingkan blok hunian reguler. Karakteristik utamanya adalah pembatasan interaksi dan komunikasi warga binaan secara ketat.
Pembatasan tersebut bertujuan mengurangi pengaruh negatif dari lingkungan sekitar, termasuk interaksi yang berpotensi memicu pelanggaran kembali di dalam lapas.
Selain sarana dan prasarana, Ditjenpas Lampung juga menyiapkan petugas khusus untuk menjalankan pengamanan dan pembinaan di blok tersebut. Hilal menyebut asesmen bagi petugas telah dilaksanakan.
“Untuk blok super maximum security ini, kami tidak hanya menyiapkan sarana dan prasarana, tetapi juga petugas yang secara khusus akan bertugas di sana. Alhamdulillah, asesmen sudah dilaksanakan dan selanjutnya mereka akan mendapatkan pelatihan melalui koordinasi dengan jajaran Brimob,” kata Hilal.
Hilal menegaskan pembatasan interaksi tidak hanya bertujuan untuk pengamanan, tetapi juga pembinaan.
Melalui pembatasan itu, warga binaan diharapkan memiliki kesempatan lebih banyak untuk merenungkan perbuatannya dan melakukan introspeksi, serta terhindar dari pengaruh buruk lingkungan sekitar.
“Penekanannya bukan hanya pada pengamanan, tetapi juga pembinaan. Melalui pembatasan interaksi dan komunikasi, kami berharap warga binaan dapat lebih banyak merenungi diri, melakukan introspeksi, serta mengurangi pengaruh-pengaruh buruk dari lingkungan sekitarnya,” ujar Hilal.
Blok khusus tersebut nantinya akan menjadi model pengembangan bagi lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara (rutan) lainnya di wilayah Lampung.
Di luar persiapan blok tersebut, Hilal juga menyoroti persoalan kelebihan kapasitas hunian atau overcrowding yang masih menjadi tantangan bagi lapas dan rutan.
Tingginya jumlah warga binaan berdampak pada beban kerja petugas yang harus lebih banyak berfokus pada tugas pengamanan sehari-hari.
“Dengan kondisi hunian yang padat, petugas sering kali harus lebih banyak berfokus pada pelaksanaan tugas pengamanan sehari-hari. Karena itu, diperlukan kualitas manajerial dan kepemimpinan yang baik di setiap UPT agar pelaksanaan tugas pengamanan tetap berjalan seiring dengan fungsi pembinaan,” kata Hilal. (*)






