Imigrasi Bandar Lampung Dalami Dugaan TPPO, 4 WNA Tiongkok Pesan 2 Gadis Lampung Lewat Kawin Siri

- Editor

Senin, 2 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung mendalami dugaan praktik perkawinan pesanan yang melibatkan empat warga negara asing asal Tiongkok dan dua warga negara Indonesia di Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti mengatakan, kasus tersebut tidak hanya terkait administrasi keimigrasian, tetapi juga berindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini jadi sorotan kami karena tidak hanya persoalan administrasi keimigrasian, tetapi juga mengindikasikan potensi tindak pidana perdagangan orang serta eksploitasi terhadap perempuan,” kata Nur Raisha di Bandar Lampung, Senin (2/11/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan intensif terhadap enam orang tersebut berlangsung pada 29–31 Oktober 2026.

Berdasarkan data Kantor Imigrasi, dua WNI yang diperiksa berinisial MS (21) dan STP (19). Sementara empat WNA asal Tiongkok yang diamankan berinisial SD (39), DC (33), YH (37), dan ZH (32).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Taufiq Hidayat mengungkapkan, hasil pemeriksaan awal dan analisis bukti digital menunjukkan adanya pola perjodohan melalui perantara.

Modus yang ditemukan berupa penawaran perempuan WNI kepada WNA Tiongkok disertai dugaan transaksi pemberian uang dan barang dalam proses perkawinan siri, komunikasi antarpihak, hingga rencana keberangkatan ke Tiongkok.

Menurut Taufiq, praktik perkawinan pesanan yang melibatkan transaksi komersial berpotensi mengarah pada eksploitasi perempuan sehingga perlu penanganan secara terpadu.

“Meski demikian, kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mendalami setiap peran dari pihak-pihak yang diperiksa,” ujarnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Pengedar Sabu di Way Tuba Diamankan, Polres Way Kanan Sita Bong hingga 72 Klip Kosong
Pastikan Tepat Sasaran, Wakil Ketua DPRD Tanggamus Awasi Langsung Pembangunan 9 Titik Kampung Nelayan
Jerat Leher Korban Hingga Pingsan, Pelaku Curas di Natar Diringkus Tekab 308
Disegel! DLH Hentikan Proyek Angkasa Land, Gunung Kucing Terancam Longsor dan Banjir
Dua Konflik Lahan Kepung Tulang Bawang: Bupati Tuba Kawal Kasus PT ILP, Danlanud Cabut 5 Patok di Bakung Udik
Gara-gara Mobil Rental Rp150 Juta, Yuhadi Laporkan Sesama Anggota DPRD Bandar Lampung ke Polda
Diduga Curi Motor Petani di Tanggamus, Pria Asal Pesawaran Babak Belur Dihakimi Massa
Curi Honda CRF Mahasiswa di Metro, Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi di Lampung Timur, Pakai Sandal Gucci!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:58 WIB

Tiga Pengedar Sabu di Way Tuba Diamankan, Polres Way Kanan Sita Bong hingga 72 Klip Kosong

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Wakil Ketua DPRD Tanggamus Awasi Langsung Pembangunan 9 Titik Kampung Nelayan

Selasa, 3 November 2026 - 09:04 WIB

Jerat Leher Korban Hingga Pingsan, Pelaku Curas di Natar Diringkus Tekab 308

Selasa, 3 November 2026 - 08:51 WIB

Disegel! DLH Hentikan Proyek Angkasa Land, Gunung Kucing Terancam Longsor dan Banjir

Senin, 2 November 2026 - 17:49 WIB

Dua Konflik Lahan Kepung Tulang Bawang: Bupati Tuba Kawal Kasus PT ILP, Danlanud Cabut 5 Patok di Bakung Udik

Berita Terbaru

NASIONAL

BGN Suspend 6.097 Dapur MBG, Ini Penyebabnya! 

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:22 WIB