Ancaman Serangan Siber Mengintai! Pemprov Lampung ‘Kunci’ Layanan Elektronik Sementara

- Editor

Senin, 26 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) membatasi akses sejumlah layanan elektronik untuk sementara waktu.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas temuan kerentanan kritis pada teknologi PHP yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap keamanan sistem elektronik di lingkungan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembatasan akses mulai diberlakukan sejak 23 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB. Selama proses perbaikan dan pembaruan keamanan berlangsung, layanan terdampak hanya dapat diakses melalui jaringan internal (intranet).

Diskominfotik menegaskan, pembatasan ini merupakan langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko, bukan berarti telah terjadi peretasan.

Layanan akan kembali dibuka untuk akses internet umum setelah proses perbaikan dan pemeriksaan keamanan dinyatakan selesai.

Kerentanan yang menjadi pemicu adalah PHP2Shell, dua celah keamanan kritis dengan kode CVE-2026-109618 dan CVE-2026-109619.

Keduanya memiliki skor keparahan 9,2 dari skala maksimal 10 berdasarkan CVSS versi 4.0, atau masuk kategori critical.

Celah ini memungkinkan penyerang mengeksekusi kode berbahaya dari jarak jauh (remote code execution/RCE) tanpa autentikasi, yang berpotensi berujung pada pengambilalihan kendali server secara penuh.

Ancaman ini tidak berdiri sendiri, pemindaian yang dilakukan pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, pada 23 Oktober 2026 mendeteksi 89.193 host PHP aktif di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, PHP 69,6% di antaranya masih menggunakan versi PHP yang telah mencapai masa akhir dukungan (End of Life/EOL) dan tidak lagi menerima pembaruan keamanan resmi. Kondisi ini membuat server yang menjalankan versi usang sangat rentan terhadap eksploitasi PHP2Shell.

Peringatan dari Komdigi

Secara nasional, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui CSIRT telah memperingatkan pengelola sistem digital pada 22 Oktober 2026 agar segera memperbarui PHP ke versi yang telah dipatch.

Komdigi juga menyatakan terus berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang secara teknis memimpin penanganan keamanan siber di Indonesia. BSSN sendiri telah menerbitkan peringatan keamanan resmi terkait kedua celah tersebut pada 22 Oktober 2026.

Langkah serupa juga diambil Pemprov Kalimantan Timur

Diskominfo Kaltim menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.12.10/614/Diskominfo-III/2026 pada 23 Oktober 2026 sebagai panduan mitigasi bagi seluruh perangkat daerah, mewajibkan pembaruan PHP ke standar aman minimal versi 8.2.35, 8.3.36, 8.4.27, atau 8.5.12, serta migrasi penuh bagi sistem yang masih menggunakan PHP 8.1 ke bawah .

Di tengah ketegangan situasi, Diskominfotik Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk tetap tenang.

Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat keamanan sistem elektronik guna mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang aman, andal, dan berkelanjutan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Impor Distop, Mentan Amran Klaim Harga Singkong Melejit Rp3 Ribu, Petani Pringsewu Panen Cuan?
Kemenag Gagas Gerakan ASN Bersarung dan Berpeci Sepekan Sekali
Diguyur Rp600 Miliar, Ini 19 Ruas Jalan di Provinsi Lampung yang Bakal Disulap Mulus!
APBD Lampung 2027 Tembus Rp7,2 Triliunan, DPRD Tuntut Perbaikan Jalan hingga Lunasi Utang!
Dua Lokasi di Lampung Membara Bersamaan, Way Kambas dan TPA Bandar Jaya, Pemprov Kerahkan 350 Personel!
Pemprov Lampung Buka Lowongan Anggota KI Periode 2027-2031, Ini Syarat Lengkapnya!
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik Jadi Kepala BNPB
Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Roda Enam Keatas, Gubernur Lampung Terbitkan Ingub!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Ancaman Serangan Siber Mengintai! Pemprov Lampung ‘Kunci’ Layanan Elektronik Sementara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Impor Distop, Mentan Amran Klaim Harga Singkong Melejit Rp3 Ribu, Petani Pringsewu Panen Cuan?

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:51 WIB

Kemenag Gagas Gerakan ASN Bersarung dan Berpeci Sepekan Sekali

Minggu, 25 Oktober 2026 - 03:26 WIB

Diguyur Rp600 Miliar, Ini 19 Ruas Jalan di Provinsi Lampung yang Bakal Disulap Mulus!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:05 WIB

APBD Lampung 2027 Tembus Rp7,2 Triliunan, DPRD Tuntut Perbaikan Jalan hingga Lunasi Utang!

Berita Terbaru