Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027 resmi memasuki tahap lanjutan dengan agenda penyampaian pemandangan umum dari seluruh fraksi DPRD Provinsi Lampung dalam Rapat Paripurna di Gedung Dewan pada Rabu (21/10/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, hadir mewakili jajaran pemerintah daerah untuk menerima aspirasi para wakil rakyat mengenai arah kebijakan keuangan daerah tahun mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Provinsi Lampung memproyeksikan target penerimaan daerah pada tahun 2027 mencapai sekitar Rp7,23 triliun, sedangkan alokasi belanja daerah ditetapkan sebesar Rp6,93 triliun.
Struktur anggaran ini mencatatkan surplus senilai Rp296,28 miliar, yang akan diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban pembiayaan daerah, termasuk skema pelunasan utang pokok Pemprov.
Proses pembahasan ini diwarnai oleh berbagai masukan kritis dari sejumlah fraksi guna memastikan fokus anggaran pada kesejahteraan publik.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya efisiensi pembayaran pajak kendaraan, percepatan perbaikan jalan dan jembatan, penguatan sektor pertanian, serta Koperasi Merah Putih.
Mereka juga menuntut transparansi dana hibah, ketersediaan anggaran bencana, penanganan stunting, dan pengelolaan utang daerah.
Sedangkan Fraksi PKB mengingatkan agar komposisi APBD mematuhi regulasi fiskal, khususnya terkait proporsi belanja pegawai dan belanja modal infrastruktur.
PKB juga mendorong alokasi nyata untuk kemandirian pesantren, UMKM, perlindungan sosial, dan kejelasan indikator kinerja pada dokumen penganggaran.
Disisi lain, Fraksi Partai NasDem mengusulkan strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi transaksi, pemanfaatan aset daerah, dan peningkatan kinerja BUMD.
NasDem juga menekankan perlunya pengembangan konektivitas kawasan wisata agar memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga lokal.
Sementara itu, lima fraksi lain yang terdiri dari Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, dan PKS memilih untuk menyerahkan dokumen pemandangan umum secara tertulis kepada pimpinan rapat agar diteruskan kepada Sekdaprov Lampung.
Rangkaian pemandangan umum ini akan menjadi acuan utama bagi Pemprov Lampung dalam merumuskan tanggapan resmi sebelum Raperda APBD 2027 disahkan.
Sinergi legislatif dan eksekutif diharapkan mampu menjadikan APBD 2027 sebagai instrumen nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membenahi infrastruktur, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Lampung. (*)






