Caption : Plt. Kepala BPJN Lampung, Giri Yudhono.
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung bersiap memperbaiki 19 ruas jalan sepanjang 70 hingga 80 kilometer melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). Proyek infrastruktur ini diproyeksikan menelan anggaran sekitar Rp600 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPJN Lampung, Giri Yudhono, menyatakan bahwa rencana anggaran Rp600 miliar tersebut merupakan bagian dari total usulan awal yang mencapai Rp2 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu kepastian pencairan dana dari pemerintah pusat.
Mundurnya alokasi anggaran hingga menjelang akhir tahun membuat BPJN Lampung menyiasati pelaksanaan proyek dengan skema kontrak tahun jamak (multiyears).
Meski dana belum turun, BPJN Lampung telah menggelar proses pengadaan barang dan jasa serta pelelangan secara paralel guna memangkas waktu.
“Sebagian besar akan dipaketkan multiyears. Saat ini pengadaan dan pelelangan sudah berjalan. Mudah-mudahan seminggu ini atau minggu depan anggarannya turun, revisi selesai, dan kita bisa langsung berkontrak untuk memulai pelaksanaan,” tegas Giri.
Ke-19 ruas jalan yang menjadi target IJD ini memiliki panjang penanganan yang bervariasi, mulai dari dua hingga tujuh kilometer per ruas.
Beberapa titik prioritas meliputi lanjutan Jalan Teuku Cik Ditiro di Bandar Lampung, ruas Putih Doh, serta akses vital menuju RSUD KH. M. Thohir.
Terkait spesifikasi teknis pengerjaan, Giri menjelaskan bahwa metode perkerasan jalan akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing lokasi.
Sebagian ruas akan menggunakan perkerasan beton (rigid pavement), sementara ruas lainnya menggunakan aspal.
Langkah penanganan infrastruktur jalan ini ditargetkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat Lampung, sekaligus memastikan kelancaran akses menuju berbagai fasilitas pelayanan publik dan kesehatan. (*)






