Caption : Menko Imipas, Yusril Ihza Mahendra.
Hariannarasi.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menginstruksikan agar temuan Ombudsman RI terkait adanya fasilitas mewah berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong diperiksa secara terbuka.
Untuk menyikapi persoalan tersebut, Yusril menyatakan telah berkoordinasi langsung dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia secara khusus meminta agar proses inspeksi kondisi di lapangan dilakukan secara transparan dengan melibatkan dan mengundang awak media.
Langkah keterbukaan ini dinilai krusial untuk memastikan kebenaran atas keberadaan fasilitas mewah yang ditemukan oleh Ombudsman.
Lebih lanjut, Yusril memberikan peringatan keras terhadap jajaran lapas, sekaligus mengidentifikasi secara pasti siapa pihak-pihak yang menggunakan fasilitas tersebut.
Ia menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.
Sanksi tegas tersebut juga akan dijatuhkan jika terbukti ada praktik komersialisasi atau jual-beli fasilitas khusus oleh pejabat maupun pegawai di lingkungan Lapas Cibinong. (*)






