Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Sukoharjo – Ribuan massa yang mengatasnamakan Umat Islam Solo Raya mendatangi Mapolres Sukoharjo, Rabu (4/11/2026).
Aksi unjuk rasa tersebut digelar sebagai bentuk protes atas dugaan tindakan berlebihan aparat kepolisian saat melakukan penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Mojolaban, Sukoharjo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Massa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Santri Solo Raya dan Aksi Bela Islam 411 itu mulai berkumpul di depan gerbang Mapolres sejak siang hari.
Koordinator aksi dari Lembaga Persaudaraan Islam (LPI), Suyadi Abu Fatih, menyebut jumlah massa yang mengikuti demonstrasi diperkirakan mencapai 600 orang, sementara laporan lain menyebut jumlahnya mencapai ribuan.
Tuntutan Massa
Dalam orasinya dari atas mobil komando, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada institusi kepolisian.
Tuntutan utama adalah mendesak Kapolri mencopot Kapolda Jawa Tengah dari jabatannya serta meminta proses hukum dan sanksi tegas terhadap personel yang diduga terlibat dalam penggerebekan tersebut.
“Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan. Tindakan penggerebekan di Ponpes Hamalatul Quran sangat mencederai rasa keadilan umat. Kami meminta Kapolda Jateng bertanggung jawab dan dicopot dari jabatannya, serta seluruh pelaku yang terlibat dalam tindakan tersebut dijatuhi sanksi tegas,” tegas Ustadz Nashiruddin, salah satu orator dari atas mobil komando.
Selain itu, massa juga meminta penjelasan resmi dan transparan terkait dasar, prosedur, dan kronologi penggerebekan, serta penanganan perkara yang profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta menghormati lembaga pendidikan agama.
“Kami datang dengan damai. Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Jangan sampai umat merasa tidak dilindungi,” ujar salah satu orator aksi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aparat kepolisian melakukan penjagaan untuk mengamankan jalannya aksi. Kepadatan massa yang memadati area depan Mapolres Sukoharjo sempat berdampak pada arus lalu lintas di jalan utama sekitar lokasi.
Video dari lokasi pada Rabu siang menunjukkan arus kendaraan roda dua yang memadati jalan menuju Mapolres, massa berkumpul di depan pintu masuk sambil membawa spanduk, salah satunya bertuliskan ‘ISLAMOPHOBIA DI KEPOLISIAN’, serta beberapa ambulans yang disiagakan di sekitar lokasi.
Hingga berita ini ditulis, perwakilan massa masih menyampaikan orasi dan sebagian perwakilan diterima untuk melakukan audiensi dengan pihak Polres Sukoharjo guna menyampaikan aspirasi secara langsung.
Akibat Penggeledahan 27 Oktober di Ponpes Wanita
Aksi ini tidak lepas dari peristiwa penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an pada Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 03.20 WIB dini hari.
Pengurus pesantren dalam surat resmi tertanggal 29 Oktober 2026 menyebut puluhan petugas bersenjata mendobrak pintu asrama putri saat santriwati sedang tidur, membawa mereka ke Polsek Mojolaban lalu ke Polres Sukoharjo, serta menyita barang pribadi tanpa surat sita.
Pihak pesantren juga membantah keterlibatan dalam kasus pembakaran warung mi babi di Sukoharjo yang disebut menjadi latar penggeledahan.
Sementara itu, pihak kepolisian menyebut tindakan tersebut sudah sesuai prosedur dengan surat perintah penggeledahan dari pengadilan dan terkait penyelidikan adanya indikasi buron terorisme yang bersembunyi di lokasi.
Dalam penjelasan tersebut disebutkan 12 santriwati, 4 ustazah, dan seorang balita sempat dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan, namun kemudian dipulangkan.
Respon Polri
Menanggapi polemik tersebut, Kapolri sebelumnya telah membebastugaskan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena beserta tiga anak buahnya pada 2 November 2026.
Saat ini keempat anggota polisi tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Hingga aksi berlangsung, pihak Polres Sukoharjo belum memberikan keterangan resmi secara detail terkait peristiwa penggerebekan tersebut.
Massa berharap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dan menjadi perhatian serius pimpinan, dengan tembusan kepada Kapolda Jawa Tengah. (*)






