Korupsi Honorer Rp7,3 Miliar, Polda Lampung Resmi Tahan Sekda Lampung Tengah

- Editor

Jumat, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Polda Lampung melakukan penahanan terhadap Sekda Lampung Tebgah, Welly Adiwantra. 

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung resmi menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra.

Penahanan ini terkait dugaan kasus korupsi rekrutmen tenaga honorer yang disinyalir merugikan negara hingga lebih dari Rp7,3 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Keputusan penahanan dijatuhkan usai Welly menjalani pemeriksaan maraton selama 11 jam di Markas Polda (Mapolda) Lampung. Seusai pemeriksaan, Welly tampak keluar mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

​Dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian, tersangka langsung digelandang dan dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Lampung.

​Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini tidak terjadi di lingkup Pemkab Lampung Tengah, melainkan saat Welly masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

Ia diduga kuat merekayasa dan melanggar prosedur standar dalam proses rekrutmen tenaga honorer di instansi tersebut.

​Berdasarkan hasil perhitungan dan audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung.

Pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Welly mengakibatkan kerugian keuangan negara yang mencapai lebih dari Rp7,3 miliar. (*)

Berikut video lengkapnya:

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Respons OTT KPK, Nusron Wahid: Masa Kita Bisa Menghilang Kayak Jin
Pagi-Pagi Datangi Polda, Sekda Lamteng Welly Diperiksa Terkait Pusaran Korupsi Rekruitmen Honorer Pemkot Metro
Miris! Pembangunan Islamic Center Mesuji Senilai Rp74 Miliar Jadi Bancakan, Polda Lampung Bidik Tersangka!
Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, 46 Kasus Masih Diproses!
Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?
Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!
Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang
Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:26 WIB

Korupsi Honorer Rp7,3 Miliar, Polda Lampung Resmi Tahan Sekda Lampung Tengah

Jumat, 18 September 2026 - 12:04 WIB

Respons OTT KPK, Nusron Wahid: Masa Kita Bisa Menghilang Kayak Jin

Jumat, 18 September 2026 - 05:29 WIB

Pagi-Pagi Datangi Polda, Sekda Lamteng Welly Diperiksa Terkait Pusaran Korupsi Rekruitmen Honorer Pemkot Metro

Jumat, 18 September 2026 - 03:15 WIB

Miris! Pembangunan Islamic Center Mesuji Senilai Rp74 Miliar Jadi Bancakan, Polda Lampung Bidik Tersangka!

Rabu, 16 September 2026 - 09:40 WIB

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, 46 Kasus Masih Diproses!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

51 Sekolah di Lampung Tolak Program Makan Bergizi Gratis! 

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:47 WIB