Caption : Polda Lampung melakukan penahanan terhadap Sekda Lampung Tebgah, Welly Adiwantra.
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung resmi menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra.
Penahanan ini terkait dugaan kasus korupsi rekrutmen tenaga honorer yang disinyalir merugikan negara hingga lebih dari Rp7,3 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan penahanan dijatuhkan usai Welly menjalani pemeriksaan maraton selama 11 jam di Markas Polda (Mapolda) Lampung. Seusai pemeriksaan, Welly tampak keluar mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian, tersangka langsung digelandang dan dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Lampung.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini tidak terjadi di lingkup Pemkab Lampung Tengah, melainkan saat Welly masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.
Ia diduga kuat merekayasa dan melanggar prosedur standar dalam proses rekrutmen tenaga honorer di instansi tersebut.
Berdasarkan hasil perhitungan dan audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung.
Pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Welly mengakibatkan kerugian keuangan negara yang mencapai lebih dari Rp7,3 miliar. (*)
Berikut video lengkapnya:






