Buron Sebulan, Manajer Koperasi di Mesuji Penggelap Rp600 Juta Ditangkap di Lubuklinggau

- Editor

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Mesuji – Kepolisian berhasil meringkus YP (26), Manajer Koperasi Mesuji Mandiri Jaya yang diduga menggelapkan uang kas koperasi lebih dari Rp600 juta.

Tersangka ditangkap di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Sabtu (29/8/2026) setelah buron selama lebih dari satu bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Polres Mesuji melalui Polsek Simpang Pematang dengan Polsek Lubuklinggau Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Ipda Hari Ardiansyah, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah bedeng milik bibi tersangka yang beralamat di Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

​Kasus dugaan penggelapan dana ini pertama kali terungkap pada pertengahan Juli 2026 ketika salah satu pegawai koperasi menyadari adanya penyimpangan keuangan, dan langsung melapor ke Polsek Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Mengetahui dirinya dilaporkan, YP melarikan diri ke Kota Lubuklinggau untuk menghindari proses hukum.

​Terkait modus operandi, polisi mengungkapkan bahwa tersangka merekayasa peminjaman uang.

“Tersangka membuat pinjaman fiktif secara bertahap selama kurang lebih satu tahun untuk menggelapkan uang kas koperasi tersebut,” jelas Ipda Hari pada Minggu (30/8/2026).

​Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menduga aksi penggelapan uang senilai ratusan juta rupiah tersebut dilakukan YP seorang diri.

​Guna mengungkap secara utuh alur penggunaan dana koperasi yang digelapkan, tersangka YP kini telah diserahkan kembali ke Polsek Simpang Pematang untuk menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ngaku Dirampok di Bypass, Pria Bandar Lampung Ternyata Habiskan Rp40 Juta Uang Istri Buat Selingkuh
Polisi Gerebek Rumah di Pekon Tekad, Ciduk Pria 29 Tahun Beserta Sabu 0,14 Gram
Polda Lampung Ultimatum Pengelola Hiburan Malam Terkait Narkoba, Ancam Sikat Pengelola!
Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!
Toko di Tanjung Senang Diperas Oknum Berkedok Keamanan, Minta Rp150 Ribu!  
Pj Peratin Kembahang Diduga Koordinir Setoran Pengamanan Dana Desa di Lampung Barat
Gara-gara Suara Motor Bising, Pria di Tanggamus Tembak Atap dan Bacok Tetangga Pakai Samurai
Bukan Pakai Dana Desa, Tapi Patungan Rp15 Miliar! Warga di Lampung Timur Bangun Jalan Sendiri Secara Gotong Royong
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Ngaku Dirampok di Bypass, Pria Bandar Lampung Ternyata Habiskan Rp40 Juta Uang Istri Buat Selingkuh

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Polisi Gerebek Rumah di Pekon Tekad, Ciduk Pria 29 Tahun Beserta Sabu 0,14 Gram

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Polda Lampung Ultimatum Pengelola Hiburan Malam Terkait Narkoba, Ancam Sikat Pengelola!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Pj Peratin Kembahang Diduga Koordinir Setoran Pengamanan Dana Desa di Lampung Barat

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:23 WIB