Tuntut Pelaku Pengeroyokan, Bahar bin Smith Senggol GRIB dan PWI LS: Kumpulin Semua Preman, Lawan Ana!

- Editor

Sabtu, 29 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Bahar bin Smith (Habib Bahar). 

Hariannarasi.com, Jakarta – Tokoh agama Bahar bin Smith mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dan mengadili pelaku dugaan pengeroyokan terhadap Bambang dan Fatur.

Desakan tersebut disampaikan Bahar melalui sebuah video yang viral di media sosial pada Sabtu (29/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam pernyataannya, Bahar menegaskan akan mengawal langsung jalannya kasus dugaan pengeroyokan tersebut agar hukum ditegakkan secara adil.

Ia meminta pihak berwenang memproses siapa pun yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.

​”Pelakunya wajib ditangkap, harus ditangkap dan diadili,” tegas Bahar dalam video yang diketahui bersumber dari akun TikTok Biola Tua tersebut.

​Lebih lanjut, Bahar turut menyinggung sejumlah pasal pidana berat yang menurutnya relevan dengan perkara ini, yakni Pasal 170 ayat (3) tentang pengeroyokan yang mengakibatkan maut, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Kendati demikian, penerapan pasal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti dan fakta di lapangan.

​Terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu, Bahar secara terbuka menyebut nama sejumlah organisasi dan kelompok, di antaranya GRIB dan PWI.

Ia menegaskan, dirinya tidak gentar berhadapan dengan kelompok mana pun demi menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku tindak pidana. (*)

Berikut video lengkapnya:

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Yusril Beberkan Temuan PPATK: Perputaran Uang Judi Online Capai Rp86,82 T, Korupsi Rp180,87 T
Terbukti Korupsi, Bupati Nonaktif Lamteng Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp7,8 Miliar
Bareskrim Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla Kalimantan, Modus Utama Tekan Biaya Buka Lahan Sawit
Berawal dari Adu Mulut Saat Siapkan Makanan, Pegawai Pecel Lele Asal Tanggamus Tewas Dianiaya Rekan Kerja
Pria Asal Lamteng Pukul Rekan Kerja Hingga Tewas dengan Tangan Kosong, Ternyata Mantan Atlet Muay Thai
Mahkamah Agung Terbitkan SEMA, Jaksa Dilarang Ajukan Banding dan Kasasi Perkara Vonis Bebas
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Pidana Sebut Penggeledahan di Luar Izin Pengadilan Tidak Sah
Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Tuntut Pelaku Pengeroyokan, Bahar bin Smith Senggol GRIB dan PWI LS: Kumpulin Semua Preman, Lawan Ana!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Yusril Beberkan Temuan PPATK: Perputaran Uang Judi Online Capai Rp86,82 T, Korupsi Rp180,87 T

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Terbukti Korupsi, Bupati Nonaktif Lamteng Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp7,8 Miliar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla Kalimantan, Modus Utama Tekan Biaya Buka Lahan Sawit

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Berawal dari Adu Mulut Saat Siapkan Makanan, Pegawai Pecel Lele Asal Tanggamus Tewas Dianiaya Rekan Kerja

Berita Terbaru

DAERAH

Viral! Pemotor Bertelanjang Dada Bawa Pisau di Pringsewu

Sabtu, 29 Agu 2026 - 08:47 WIB