Caption : Ist
Hariannarasi.com, Lampung Timur – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur berhasil menangkap seorang pria tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Pondok Pesantren Nurul Falah Asshidqi, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak sembilan kali di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka diketahui bernama Odiliyan Nugraha (33), seorang warga Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Muhammad Iksir, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Desa Labuhan Maringgai.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku pencurian sepeda motor Honda CB 15A milik korban atas nama Ahmad Baihaki.
”Pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Bandar Sribhawono untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Iksir.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 12.15 WIB di Dusun XI, Desa Sribhawono.
Berdasarkan kronologi kejadian, korban memarkirkan sepeda motor Honda CB 15A bernomor polisi B 3942 CRT di garasi pondok pesantren pada pukul 09.00 WIB, sebelum ia bekerja mengoperasikan alat berat ekskavator untuk meratakan halaman pondok.
Saksi bernama M Raka Aditia menyatakan bahwa ia masih melihat motor korban berada di garasi pada pukul 11.00 WIB.
Namun, saat korban hendak mencari makan siang sekitar pukul 12.30 WIB, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat asalnya.
Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, tetapi karena tidak membuahkan hasil, peristiwa ini langsung dilaporkan ke Polsek Bandar Sribhawono.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, diketahui bahwa tersangka melakukan pencurian dengan modus merusak kunci kontak sepeda motor.
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat melakukan aksi kejahatan tersebut karena terdesak oleh motif ekonomi.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti tengah diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian setempat. (*)
Berikut video lengkapnya:






