Caption : Politisi PDIP, Guntur Romli (kanan), dan keracunan massal program MBG yang menimpa 527 siswa di Jayapura, Papua (kiri).
Hariannarasi.com, Jakarta – Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 527 siswa di Jayapura, Papua.
Ia menyoroti lemahnya penegakan hukum lantaran hingga kini belum ada pengelola dapur atau pemilik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kritik tersebut disampaikan Guntur melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis (6/8).
Ia secara khusus menyinggung komitmen Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, yang dinilainya bertolak belakang dengan realita di lapangan.
”Padahal tidak sepekan Kepala BGN Sudaryono menjenguk korban keracunan MBG di Semarang, lalu mengatakan hal itu harus jadi kasus ‘pertama sekaligus terakhir’ alias zero tolerance,” ujar Guntur.
Guntur menilai, tanpa adanya tindakan hukum yang memberikan efek jera, insiden keracunan yang membahayakan nyawa anak-anak akan terus berulang.
Ia bahkan menyebut pernyataan Kepala BGN terkait batas toleransi keracunan tersebut sekadar bualan belaka.
”Ternyata omongan Kepala BGN itu hanya gimmick, omon-omon saja. Kasus-kasus keracunan MBG tidak akan pernah berhenti karena tidak ada penegakan hukum yang tegas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Guntur menegaskan, sanksi administratif tidaklah cukup untuk menyelesaikan persoalan keracunan massal ini.
Menurutnya, langkah-langkah teguran seperti pemberhentian sementara operasional atau pencopotan kepala dapur harus segera diikuti dengan penyelidikan pidana dan penetapan tersangka bagi pihak yang bertanggung jawab atas kualitas serta kelayakan makanan tersebut. (*)






