Gerebek Gubuk di Terbanggi Besar, Polda Lampung Ringkus 4 Orang dan Sita Puluhan Paket Sabu

- Editor

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Personel Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggerebek sebuah gubuk yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika di wilayah Desa Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku beserta puluhan paket narkotika jenis sabu dan belasan butir ekstasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, langkah tegas ini diambil kepolisian untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

​”Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah gubuk di dekat jembatan lama, Gang Mawar, wilayah Terbanggi Besar,” ujar Yuni, Kamis (6/8/2026).

​Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati empat pria yang masing-masing berinisial H (45), AS (33), DBS (25), dan AZP (23). Polisi kemudian langsung melakukan penggeledahan di sekitar area gubuk.

​”Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 47 klip bening kecil berisi diduga sabu, 15 butir diduga pil inex (ekstasi), satu unit telepon seluler merek Redmi, serta sebuah tas hitam yang berada di dalam gubuk,” terang Yuni.

Pendalaman Jaringan Peredaran

​Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi kejadian, salah satu terduga pelaku telah mengakui bahwa tas hitam berisi puluhan paket narkotika tersebut merupakan miliknya.

Namun, pihak kepolisian belum membeberkan identitas rinci pemilik barang haram tersebut demi kepentingan penyidikan.

​Saat ini, keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan di Markas Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

​Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar asal-usul narkotika dan menelusuri jaringan peredarannya.

​”Pengakuan tersebut masih terus didalami melalui proses penyidikan. Kami juga melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di kawasan tersebut,” tegas Yuni. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bocah 10 Tahun di Lampung Utara Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Terlilit Tali Ayunan
Terekam CCTV, Pengendara Motor di Metro Jadi Korban Pengeroyokan Geng Motor
Kapolres Way Kanan Beri Peringatan Keras! Jam Hiburan Malam Dibatasi, Melanggar? Siap-siap Ditindak!
Tegur Suara Bising Tetangga, Keluarga Pengurus PWI Lampung Diancam hingga Terpaksa Mengungsi
Skandal Embung Kemiling! Dari Rekayasa Dokumen hingga Konstruksi Asal Jadi, Kejati Lampung Kumpulkan Bukti!
11 Kios Sembako di Pasar Gunung Terang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Bobol Rumah untuk Judi Online, Dua Pemuda di Lampung Selatan Diringkus Polisi
Diduga Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Sales di Bandar Lampung Nyaris Babak Belur Diamuk Warga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Bocah 10 Tahun di Lampung Utara Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Terlilit Tali Ayunan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Terekam CCTV, Pengendara Motor di Metro Jadi Korban Pengeroyokan Geng Motor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Kapolres Way Kanan Beri Peringatan Keras! Jam Hiburan Malam Dibatasi, Melanggar? Siap-siap Ditindak!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Tegur Suara Bising Tetangga, Keluarga Pengurus PWI Lampung Diancam hingga Terpaksa Mengungsi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Skandal Embung Kemiling! Dari Rekayasa Dokumen hingga Konstruksi Asal Jadi, Kejati Lampung Kumpulkan Bukti!

Berita Terbaru