Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Dua orang pria berprofesi sebagai sales nyaris menjadi bulan-bulanan warga akibat diduga menggunakan uang palsu untuk bertransaksi di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (5/8/2026).
Peristiwa ini bermula ketika kedua pelaku hendak membeli dua bungkus es seharga Rp 10.000 kepada seorang pedagang bernama Asep Hidayat. Saat membayar, salah satu pelaku menyerahkan selembar uang pecahan Rp 100.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asep yang menerima uang tersebut langsung menaruh curiga setelah menyadari adanya kejanggalan pada kondisi fisik uang. Ia pun segera menegur sang pembeli terkait dugaannya tersebut.
Mendengar teguran pedagang, salah seorang pelaku dengan cepat menarik kembali uang Rp 100.000 tersebut dan menggantinya dengan pecahan Rp 20.000 untuk menyelesaikan pembayaran.
Kendati transaksi telah diselesaikan dengan uang asli, Asep yang telanjur curiga berteriak meminta tolong.
Teriakan tersebut memicu perhatian warga sekitar. Massa yang emosi kemudian mengejar, mengepung, dan nyaris menghakimi kedua pelaku.
Beruntung, tragedi main hakim sendiri dapat dicegah setelah personel Polresta Bandar Lampung tiba di lokasi usai menerima laporan darurat via Call Center 110.
Polisi langsung mengamankan kedua pria tersebut menuju Mapolresta Bandar Lampung beserta sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita meliputi satu lembar uang pecahan Rp 100.000 yang diduga palsu, dua unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J yang digunakan pelaku.
Polisi Selidiki Asal-Usul Uang
Terkait insiden ini, Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengonfirmasi bahwa penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku untuk melacak asal-usul uang palsu tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut berdalih tidak mengetahui bahwa uang itu palsu. Mereka mengklaim uang tersebut merupakan hasil setoran dari pekerjaan mereka sebagai sales.
”Kedua laki-laki ini sehari-harinya bekerja sebagai sales. Kepada penyidik, mereka mengaku mendapatkan uang pecahan Rp 100 ribu itu dari uang setoran. Keterangan tersebut masih kami dalami untuk memastikan kebenarannya,” ujar Agustina dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Lebih lanjut, Agustina menyatakan bahwa hingga saat ini penyidik baru menemukan dan menyita satu lembar uang palsu dari tangan pelaku.
”Sementara yang kami temukan hanya satu lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang sempat dibelanjakan. Kami masih mendalami dari mana uang itu berasal dan apakah ada kaitannya dengan jaringan peredaran uang palsu,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi kecepatan warga dalam melapor dan kesigapan personel di lapangan sehingga insiden pengeroyokan dapat dihindari dan proses hukum bisa berjalan sesuai prosedur yang berlaku. (*)






