Wujudkan Pelayanan Anti Ribet, Aplikasi ‘Lampung In’ Kini Jadi Tempat Pengaduan Warga Lampung

- Editor

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus melakukan inovasi guna memaksimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan memperkuat platform “Lampung In” sebagai kanal utama pengaduan masyarakat secara digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Langkah ini sejalan dengan komitmen Gubernur Lampung dalam mendorong terciptanya sistem pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan modern di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

​Gubernur menyampaikan bahwa transformasi digital di sektor pemerintahan bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan.

Melalui penguatan aplikasi “Lampung In”, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah, cepat, dan efisien untuk menyampaikan aspirasi, laporan, maupun keluhan terkait infrastruktur dan pelayanan birokrasi di daerahnya masing-masing.

​”Kita ingin pelayanan publik itu tidak berbelit-belit. Melalui penguatan ‘Lampung In’, masyarakat bisa langsung melapor dan jajaran pemerintah di bawah harus segera merespons serta menindaklanjutinya secara real-time,” tegas standar operasional sistem tersebut.

​Platform “Lampung In” yang sebelumnya telah berjalan kini dioptimalkan dari segi fitur, kecepatan respons (SLA – Service Level Agreement), hingga integrasinya ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dengan sistem pengaduan terpusat ini, Pemprov dapat memantau langsung kinerja tiap instansi dalam menyelesaikan permasalahan warga.

​Selain memangkas jalur birokrasi, digitalisasi layanan aduan ini diharapkan dapat meminimalisasi praktik pungli serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

​Ke depannya, Pemprov Lampung akan terus melakukan sosialisasi secara masif agar seluruh elemen masyarakat dari tingkat kota hingga pelosok desa dapat memanfaatkan aplikasi “Lampung In” sebagai jembatan komunikasi dua arah antara warga dan pemerintah.

Inovasi ini sekaligus menjadi bukti nyata upaya Lampung dalam mewujudkan ekosistem Smart Province (provinsi cerdas). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Gabah Keluar Daerah, Gubernur Lampung Instruksikan Koperasi Desa Serap Hasil Panen
Sah! Per Januari 2027, Gaji PPPK Penuh Waktu Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Pusat
Warga Keluhkan PKH, BPJS Mati hingga KIP Macet? Ini Langkah Gubernur Lampung!
Pemprov Lampung Lantik 109 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftar Lengkapnya! 
Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!
Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!
Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin
Nasib 8.242 Guru PPPK Lampung Ditarik ke Pusat, Pemprov Masih Tunggu Juknis dan Aturan Gaji
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 05:33 WIB

Cegah Gabah Keluar Daerah, Gubernur Lampung Instruksikan Koperasi Desa Serap Hasil Panen

Jumat, 4 September 2026 - 19:19 WIB

Sah! Per Januari 2027, Gaji PPPK Penuh Waktu Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

Jumat, 4 September 2026 - 16:54 WIB

Warga Keluhkan PKH, BPJS Mati hingga KIP Macet? Ini Langkah Gubernur Lampung!

Kamis, 3 September 2026 - 11:06 WIB

Pemprov Lampung Lantik 109 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftar Lengkapnya! 

Selasa, 1 September 2026 - 14:18 WIB

Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!

Berita Terbaru