Tipu Puluhan Korban Hingga Rp 5 Miliar, Oknum Pegawai PDAM Pesawaran Dilaporkan ke Polda Lampung

- Editor

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi arisan dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp5 miliar resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung pada Senin (20/7/2026).

Terlapor dalam kasus ini adalah seorang perempuan yang diduga berstatus sebagai pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Laporan tersebut dilayangkan oleh tiga orang korban yang merupakan warga Kota Bandar Lampung, yakni Bela, Nisa, dan Tri Astuti, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung.

​”Kami datang untuk melaporkan oknum yang mengaku bekerja sebagai pegawai PDAM di Pesawaran,” ujar Bela usai membuat laporan di Mapolda Lampung.

​Bela memaparkan, kasus penipuan ini bermula dari arisan lingkaran pertemanan biasa dengan nilai awal sekitar Rp10 juta.

Seiring berjalannya waktu, pelaku mulai menawarkan program investasi dengan nominal yang jauh lebih besar hingga mencapai Rp65 juta, disertai iming-iming keuntungan (bunga) yang menggiurkan.

​Modus operandi pelaku adalah menjanjikan pengembalian dana lebih besar dari nominal yang disetorkan. Bela mencontohkan, korban yang menginvestasikan uang sebesar Rp5 juta dijanjikan akan menerima pengembalian sebesar Rp6 juta.

​”Kalau kita main arisan dari awal dan investasinya besar, pelaku menjanjikan akan mendapat hasil yang lebih besar lagi. Awalnya pembayaran memang lancar, tapi setelah banyak anggota yang ikut, ternyata pelaku bohong,” jelas Bela yang saat itu didampingi oleh Nisa dan Tri Astuti.

​Lebih lanjut, Bela mengungkapkan bahwa skala penipuan ini cukup masif. Jumlah anggota yang menjadi korban arisan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 90 orang.

​”Nilai kerugian totalnya mencapai sekitar Rp5 miliar lebih. Ada korban yang menderita kerugian hingga Rp600 juta. Kalau kami bertiga, kerugiannya masing-masing sebesar Rp65 juta,” paparnya.

​Sebelum menempuh jalur hukum, para korban sebenarnya telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Mereka sempat mendatangi kediaman pelaku di wilayah Pesawaran untuk menagih uang mereka. Pada saat itu, pelaku meminta kelonggaran waktu hingga bulan Agustus atau September untuk melunasi pembayaran.

​Namun, setelah masa tenggat tersebut tiba, pelaku justru memutus kontak dan tidak dapat lagi dihubungi. Para korban juga menerima informasi bahwa pelaku sudah meninggalkan kediamannya dan melarikan diri.

​Kini, para korban sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib. Mereka berharap aparat kepolisian dari Polda Lampung dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut, melacak keberadaan pelaku, dan memprosesnya secara hukum agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buntut 21 Kasus Keracunan, Program MBG di Lampung Dievaluasi Total!
Jerit Pedagang Tak Digubris! Pemkab Tanggamus Tetap Gusur Pasar GSG Talang Padang Meski Sewa Belum Habis
Gerak Cepat! YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran Ponpes Sunan Bonang Lambar
Gila-gilaan! Proyek Gedung Budaya Sukabumi Telan Rp763 Juta Tanpa Dokumen Resmi, Kok Bisa Cair?
Rekam Jejak Bermasalah Eks Kepala MAN 1 Tanggamus Gunawan Jadi Sorotan! Kini Malah Menjabat Kepala MAN 1 Kota Metro
Tipu Korban dengan Modus Proyek Fiktif di Pemkot Metro, Seorang ASN Ditangkap Polisi
Tergiur Untung 20 Persen dalam 7 Hari, Warga Malah Kena Tipu Oknum ASN Modus Proyek BPPRD Metro
Mengaku Bisa Urus Perkara di Polda, Pria Asal Lampung Tengah Diciduk Polisi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:34 WIB

Buntut 21 Kasus Keracunan, Program MBG di Lampung Dievaluasi Total!

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:01 WIB

Jerit Pedagang Tak Digubris! Pemkab Tanggamus Tetap Gusur Pasar GSG Talang Padang Meski Sewa Belum Habis

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:46 WIB

Gerak Cepat! YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran Ponpes Sunan Bonang Lambar

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:34 WIB

Gila-gilaan! Proyek Gedung Budaya Sukabumi Telan Rp763 Juta Tanpa Dokumen Resmi, Kok Bisa Cair?

Senin, 20 Juli 2026 - 23:31 WIB

Tipu Korban dengan Modus Proyek Fiktif di Pemkot Metro, Seorang ASN Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Buntut 21 Kasus Keracunan, Program MBG di Lampung Dievaluasi Total!

Selasa, 21 Jul 2026 - 07:34 WIB