Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menyosialisasikan penggunaan “Siger Lampung Presisi”, sebuah aplikasi layanan kepolisian berbasis Android yang mempermudah masyarakat dalam melaporkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan tindak pidana.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanggamus, Kompol Fredy Aprisa Putra, di lapangan apel Mapolres setempat, Senin (20/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, SKompol Fredy menjelaskan, aplikasi tersebut mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian.
Salah satu fitur utamanya adalah E-Call Presisi, yang memungkinkan masyarakat melaporkan kejadian darurat secara langsung dan real-time.
”Ketika masyarakat melakukan panggilan melalui aplikasi Siger Lampung Presisi, akan muncul dua pilihan laporan, yakni Laka Lantas dan Tindak Pidana.
Setelah menu dipilih, pelapor akan langsung terhubung melalui video call dengan operator di Polda Lampung,” jelas Fredy di hadapan para personelnya.
Keandalan fitur ini langsung diuji melalui sebuah simulasi di lapangan. Hasilnya, laporan yang dikirimkan via aplikasi terbukti langsung diterima oleh operator Polda Lampung dan komunikasi berjalan lancar tanpa jeda.
Selain kecepatan respons, Wakapolres juga menekankan adanya jaminan perlindungan data bagi para pengguna aplikasi.
Sistem pada Siger Lampung Presisi dirancang untuk melindungi privasi, sehingga masyarakat dapat melaporkan suatu peristiwa tanpa harus mengungkapkan identitas maupun detail lokasi secara langsung pada tahap awal pelaporan.
Kompol Fredy berharap, inovasi teknologi ini dapat meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan Polri kepada masyarakat luas secara aman dan terpercaya.
”Masyarakat diimbau segera mengunduh aplikasi Siger Lampung Presisi melalui Google Play Store agar dapat memanfaatkan berbagai layanan kepolisian yang tersedia dalam satu genggaman,” tutupnya. (*)






