Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Timur – Waktu mungkin menyembuhkan luka bagi sebagian orang, namun bagi keluarga mendiang Riyas Nuraini, jarum jam seolah berhenti tepat dua tahun yang lalu.
Hari ini, 18 Juli 2026, menandai peringatan duka yang kelam, genap 24 bulan sejak jasad Riyas ditemukan terbujur kaku di dalam sebuah karung di tengah hamparan perkebunan jagung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga detik ini, tabir misteri yang menyelimuti kematiannya tak kunjung tersingkap. Sang pembunub masih berkeliaran bebas, meninggalkan keluarga korban dalam jerat penantian keadilan yang tak berujung.
Riyas Nuraini bukan sekadar nama dalam daftar korban kriminalitas. Di mata komunitasnya, ia dikenal sebagai sosok perempuan berdaya.
Ia adalah seorang pedagang online yang ulet sekaligus kader aktif Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung Timur.
Kesehariannya diisi dengan interaksi sosial yang luas, menjadikannya figur yang mustahil dikaitkan dengan akhir hidup yang begitu tragis.
Namun, realitas berkata lain pada 18 Juli 2024. Warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, digegerkan oleh sebuah temuan di kebun jagung setempat.
Di sana, tubuh Riyas ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan, terbungkus rapat di dalam sebuah karung.
Lokasi penemuan yang sepi dan minim saksi mata membuat kasus ini sejak awal layaknya sebuah puzzle dengan banyak kepingan yang hilang. Riyas tidak meninggal karena kecelakaan atau bunuh diri, ini adalah korban pembunuhan.
Penantian Suami di Lorong Buntu
Bagi Sukani (35), suami mendiang Riyas, dua tahun terakhir adalah periode penyiksaan psikologis yang tak berkesudahan.
Ketidaktahuan tentang siapa yang tega menghabisi nyawa istrinya dan apa motif di balik kekejian tersebut, menjadi beban yang harus ia pikul setiap hari.
Raut wajah Sukani menyiratkan kelelahan, namun sisa-sisa harapannya belum sepenuhnya padam. ”Pengen banget kasus ini terungkap. Siapa sebenarnya pembunuh istri saya dan apa alasannya. Sampai sekarang belum ada titik terangnya,” ungkap Sukani dengan nada getir.
Pernyataan Sukani mewakili ribuan keluarga korban kejahatan tak terpecahkan di Indonesia. Ia tidak menuntut kembalinya sang istri, sebuah kemustahilan yang sudah ia terima dengan ikhlas, melainkan menuntut sebuah jawaban dari aparat penegak hukum (APH).
Penyelidikan Tak Membuahkan Hasil
Kasus pembunuhan Riyas Nuraini sempat memicu gelombang solidaritas dan kemarahan publik. Statusnya sebagai kader Fatayat NU membuat organisasi massa Islam terbesar di Indonesia itu turut mendesak pengungkapan kasus.
Berita kematiannya mendominasi tajuk utama media lokal dan nasional, bahkan gaungnya sempat menembus Senayan hingga menjadi perhatian khusus Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Namun, atensi publik memiliki masa kedaluwarsa. Ketika isu-isu baru bermunculan, kasus Riyas perlahan tenggelam dari perbincangan.
Fakta bahwa kepolisian telah menyimpulkan penyebab kematian sebagai pembunuhan belum diikuti dengan langkah konkret penetapan tersangka.
Minimnya bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kendala dalam pelacakan jejak digital, serta kurangnya saksi kunci diduga menjadi faktor utama yang membuat APH menemui jalan buntu.
Menolak Lupa
Dua tahun adalah waktu yang terlampau lama bagi sebuah keadilan yang tertunda. Kasus Riyas Nuraini kini menjadi preseden yang menguji kredibilitas institusi kepolisian di Lampung Timur.
Kini, pertanyaan terbesarnya bukanlah tentang seberapa lama waktu telah berlalu, melainkan sampai kapan keluarga Sukani harus menunggu hingga “titik terang” itu benar-benar hadir.
Penegakan hukum diuji, dan publik masih menunggu janji penyelesaian yang tak kunjung datang hingga kini. (*)
Berikut link videonya:






