Batas Waktu Makin Dekat! Pemkab Tanggamus Kebut Relokasi Pasar Talangpadang, Iming-imingi Gratis Sewa 6 Bulan!

- Editor

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menargetkan relokasi pedagang dari pasar penampungan ke Pasar Modern Talangpadang selesai pada batas akhir 20 Juli 2026.

Guna mempercepat proses tersebut, Pemkab memberikan insentif berupa pembebasan retribusi atau sewa los selama enam bulan bagi pedagang yang segera menempati lokasi baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Untuk memastikan kelancaran relokasi, Pemkab tengah mengintensifkan sosialisasi kepada para pedagang.

Upaya ini melibatkan tim gabungan dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Satpol PP, pihak Kecamatan Talangpadang, dengan pendampingan langsung dari Polres Tanggamus.

​Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, menjelaskan bahwa pasar penampungan sejak awal hanya dikhususkan sebagai lokasi sementara.

Oleh karena itu, seluruh aktivitas perdagangan kini harus dipusatkan di Pasar Modern Talangpadang yang berstatus legal dan memiliki fasilitas lebih memadai.

​”Pasar Modern Talangpadang dibangun untuk memberikan tempat usaha yang lebih baik, nyaman, dan aman. Pemerintah memberikan kemudahan berupa pembebasan retribusi selama enam bulan sebagai bentuk dukungan agar proses perpindahan berjalan lancar,” ujar Hendra, Sabtu (18/7/2026).

​Hendra menambahkan, kepindahan pedagang ke pasar modern diharapkan dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertata dan bersih, sekaligus meningkatkan aktivitas jual beli masyarakat.

​Sementara itu, Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Tanggamus, Andi Dermawan, menyatakan pihaknya terus turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

​”Kami dari Dinas terus melakukan sosialisasi sesuai arahan pimpinan, didampingi tim Satpol PP, Kecamatan Talangpadang, serta aparat keamanan. Harapan kami seluruh pedagang dapat segera menempati Pasar Modern Talangpadang sehingga penataan pasar berjalan dengan baik,” tegas Andi.

​Pemkab Tanggamus menegaskan, sinergi antarinstansi akan terus diperkuat hingga tenggat waktu relokasi berakhir, demi menjamin situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pihak. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Pemukulan di Acara Musik, Anggota DPRD Lampung Barat dan 2 Warga Sepakat Damai 
BPJN Anggarkan Rp11 Miliar, Perbaiki 13 Ruas Jalan di Kota Bandar Lampung
Polda Lampung Petakan Kampung Narkoba, Kerahkan Seluruh Personel Polres dan Polresta
Modal Kunci T, Tekab 308 Polda Lampung Ringkus Spesialis Curanmor 4 TKP
Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Diperiksa Polda, Sempat Mangkir Panggilan Pertama?
Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!
Dari Gubuk Sawit Sampai Karaoke Bandar Jaya, Polisi Gerebek dan Sita 7,4 Gram Serta 15 Bong!
Dituding Gila Panggung, DPRD Lambar Prayitno Ngaku Emosi Karena Musik DJ Tak Mau Berhenti
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Viral Pemukulan di Acara Musik, Anggota DPRD Lampung Barat dan 2 Warga Sepakat Damai 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:43 WIB

BPJN Anggarkan Rp11 Miliar, Perbaiki 13 Ruas Jalan di Kota Bandar Lampung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Polda Lampung Petakan Kampung Narkoba, Kerahkan Seluruh Personel Polres dan Polresta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Diperiksa Polda, Sempat Mangkir Panggilan Pertama?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!

Berita Terbaru