Terjerat Kasus Narkoba, MZ Terpaksa Nikahi Pasangannya di Rutan Polres Tanggamus

- Editor

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tanggamus – Seorang tahanan kasus narkotika berinisial MZ alias Buyung Bruono (34) melangsungkan prosesi akad nikah dengan kekasihnya, SA (19), di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tanggamus.

Fasilitasi pernikahan ini diberikan oleh pihak kepolisian sebagai bentuk pemenuhan hak sipil tahanan yang sedang menjalani proses hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Prosesi akad nikah tersebut dihadiri oleh keluarga kedua mempelai, Kepala Pekon Gunung Doh, penghulu, serta perwakilan Polres Tanggamus yang terdiri dari Kabag SDM AKP Restu Marwoto, Kasi Humas AKP Sofyansyah, dan KBO Satresnarkoba Ipda Jerry Askar.

​Kasi Humas AKP Sofyansyah, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk menikah, termasuk mereka yang sedang berstatus tahanan.

​”Meski sedang menjalani proses hukum, hak tersebut tetap dapat difasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Tanggamus hanya membantu agar proses akad nikah berjalan tertib, aman, dan sah,” tegas AKP Sofyansyah.

​Dalam kesempatan yang sama, Kabag SDM AKP Restu Marwoto memberikan arahan kepada tersangka agar menjadikan pernikahan ini sebagai momentum untuk berubah.

Ia mengimbau MZ agar tidak mengulangi perbuatannya setelah menyelesaikan masa hukuman.

​”Perbaiki diri usai menjalani hukuman. Jangan mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga. Semoga pernikahan ini menjadi awal perubahan untuk meninggalkan penyalahgunaan narkoba,” ujar Restu.

​Sementara itu, perwakilan keluarga mempelai wanita menyebutkan bahwa pernikahan ini sudah direncanakan satu bulan sebelum penangkapan MZ.

Pihak keluarga memutuskan untuk tetap melanjutkan rencana tersebut dan mengapresiasi pihak kepolisian yang telah memfasilitasi proses akad nikah.

​Sebagai informasi, jajaran Satresnarkoba Polres Tanggamus menangkap MZ pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di sebuah gubuk di Pekon Simpang Bayur, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.

​Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 9,95 gram yang terbagi dalam 1 paket sedang dan 27 paket kecil siap edar.

Polisi juga mengamankan 2 plastik klip kosong, kotak penyimpanan, 2 unit ponsel, uang tunai Rp378.000, 1 lembar KTP, dan 1 unit sepeda motor.

MZ mengaku mendapatkan sabu tersebut dari pria berinisial D, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Atas tindak pidana tersebut, MZ dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHPidana (UU Nomor 1 Tahun 2023). Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Tanggamus. (*)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terobos Perlintasan Tak Resmi di Natar, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta
Gerebek Kos-kosan Kasus Pemerkosaan di Lampung Timur, Polisi Malah Temukan Alat Isap Sabu
Iming-iming Uang Rp50 Ribu, Pemuda di Mesuji Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur 20 Kali
Berawal dari Medsos, Dua Pemuda Ditetapkan Tersangka Tawuran Berdarah di Bandar Lampung
IJTI dan AJI Lampung Kecam Ancaman Senjata Api Terhadap Wartawan di Tulang Bawang
Avanza Masuk Rawa di Kotabumi, Polisi Temukan Timbangan Digital dan Diduga Sabu
Proyek Trotoar Rp22,77 Miliar Ambrol, DPRD Bandarlampung Panggil Dirut PT Asmi Hidayat yang Pilih Bungkam
Beri Makan Ratusan Ribu Warga, 26 Dapur MBG di Tanggamus Ternyata Belum Kantongi SLHS!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Terobos Perlintasan Tak Resmi di Natar, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta

Jumat, 4 September 2026 - 11:08 WIB

Iming-iming Uang Rp50 Ribu, Pemuda di Mesuji Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur 20 Kali

Jumat, 4 September 2026 - 11:03 WIB

Berawal dari Medsos, Dua Pemuda Ditetapkan Tersangka Tawuran Berdarah di Bandar Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:57 WIB

IJTI dan AJI Lampung Kecam Ancaman Senjata Api Terhadap Wartawan di Tulang Bawang

Jumat, 4 September 2026 - 10:52 WIB

Avanza Masuk Rawa di Kotabumi, Polisi Temukan Timbangan Digital dan Diduga Sabu

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Bursa Rektor Unila Memanas, 6 Nama Ini Siap Bertarung!

Jumat, 4 Sep 2026 - 15:51 WIB