Sekap dan Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Polsek Punggur Ciduk Remaja 17 Tahun

- Editor

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Punggur menangkap seorang remaja laki-laki berinisial MR (17) atas dugaan penyekapan dan tindak asusila terhadap anak perempuan berusia 14 tahun.

Warga Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih tersebut ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kampung Tanggul Angin, Kecamatan Punggur, pada Minggu (12/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolsek Punggur Iptu Harizal, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengonfirmasi bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban. Anak perempuan tersebut dilaporkan tidak pulang ke rumah sejak Kamis (9/7/2026).

​”Usai menerima laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Di sisi lain, pihak keluarga korban juga terus berupaya melakukan pencarian,” kata Iptu Harizal dalam keterangan resminya, Selasa (14/7/2026).

​Penyelidikan dan koordinasi yang dilakukan oleh petugas membuahkan hasil tiga hari kemudian. Pada Minggu (12/7/2026), polisi mendeteksi keberadaan korban dan langsung menggerebek lokasi kontrakan tempat pelaku menyekap korban.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh penyidik, MR telah mengakui perbuatannya merudapaksa korban selama masa penyekapan tersebut.

​Saat ini, MR telah diamankan di Mapolsek Punggur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas tindak kejahatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana juncto UU RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nekat Terobos Perlintasan, Daihatsu Ayla Ditabrak KA Babaranjang di Lampung Utara, Dua Pelajar Tewas
Gerebek Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung Temukan Sabu dan Dua Wanita di Kontrakan
Kepergok Korban, Spesialis Pencuri Modem WiFi di Bandar Lampung Diringkus Polisi
Kawal Ketat Gizi Pelajar, Gubernur dan Kajati Lampung Sidak Dapur Program MBG
Patahkan Stigma! Si Kembar Anak Pengangkut Pasir Buktikan Mampu Tembus FK dan FH UI
Kebakaran Rumah di Lampung Selatan, Pasangan Lansia Tewas Berpelukan
Sadis! Demi Judi Online dan Sabu, Dua Pemuda Nekat Rampok dan Bunuh Warga Lampung Utara
Niat Hati Antar Penumpang, Malah Dibacok Membabi Buta, Pelaku Pembacokan ‘Cemburu Buta’ Jati Agung Diringkus di Sumsel
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:00 WIB

Sekap dan Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Polsek Punggur Ciduk Remaja 17 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:11 WIB

Gerebek Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung Temukan Sabu dan Dua Wanita di Kontrakan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:06 WIB

Kepergok Korban, Spesialis Pencuri Modem WiFi di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Senin, 13 Juli 2026 - 08:13 WIB

Kawal Ketat Gizi Pelajar, Gubernur dan Kajati Lampung Sidak Dapur Program MBG

Senin, 13 Juli 2026 - 07:38 WIB

Patahkan Stigma! Si Kembar Anak Pengangkut Pasir Buktikan Mampu Tembus FK dan FH UI

Berita Terbaru