Kepergok Korban, Spesialis Pencuri Modem WiFi di Bandar Lampung Diringkus Polisi

- Editor

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Ratu mengamankan seorang pria bernama M. Arif Rahmat (29), warga Desa Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, usai kedapatan mencuri perangkat modem WiFi.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah beraksi sebanyak 15 kali di wilayah Bandar Lampung selama periode Juni hingga Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan pencurian di sebuah rumah indekos milik korban bernama Andreas.

Aksi pencurian tersebut berlokasi di Jalan Bumi Manti Gang Zakaria, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

​Modus Operandi

​Berdasarkan rekaman video yang beredar, pelaku melancarkan aksinya dengan berjalan kaki menyusuri area halaman indekos untuk memantau situasi sekitar.

Pelaku yang saat itu mengenakan helm, jaket denim, dan celana jin panjang, berjalan menuju salah satu kamar indekos berwarna hijau.

​Ia kemudian mencabut paksa sebuah modem WiFi merek MyRepublic berwarna putih beserta kabelnya yang terpasang di depan kamar tersebut, lalu segera melarikan diri.

​Menariknya, pelarian pelaku terhenti secara tak terduga. Saat tengah menyusuri jalan dan mencari target modem WiFi lainnya, pelaku tiba-tiba dipanggil oleh seseorang yang rupanya pernah menjadi korban pencurian pelaku sebelumnya. Pelaku kemudian berhasil diamankan dan segera digiring ke Polsek Labuhan Ratu.

​Motif Ekonomi dan Barang Bukti

​Dari hasil interogasi, motif pelaku melakukan kejahatan tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Kepada polisi, pelaku mengaku menjual kembali modem hasil curiannya dengan harga yang terbilang murah.

​”Modem hasil curian tersebut dijual kembali dengan harga sekitar Rp80 ribu per unit. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap AKP Ono Karyono menirukan keterangan pelaku.

​Dalam perkara ini, aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  1. ​Satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih dengan pelat nomor A 4524 XH.
  2. ​Tiga unit perangkat modem WiFi.
  3. ​Dua buah kabel adaptor.

​Saat ini, M. Arif Rahmat masih mendekam di Polsek Labuhan Ratu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Awas! Kualitas Udara Lampung Masuk Kategori Tidak Sehat, Imbas Asap Karhutla
Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Lampung Utara, Kasatreskrim: Kondisi Sudah Membusuk
Awas! Bapenda Lampung Mulai Razia Akbar, Pajak Kendaraan Mati Siap-Siap Kena Tilang Elektronik!
Polresta Bandar Lampung Sita 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar di Apartemen Bumi Waras, Tiga Pria Diciduk!
Ditengah Antrean Membludak, Mini Bus Malah Isi BBM Subsidi Pakai Jeriken di 2 SPBU Tanggamus
Ditemukan Tengkurap di Atas Rel, Pelajar Berseragam SMA Tewas Tertabrak Kereta di Natar
Bawa Keris dan Rencong di Depan Bank BRI Raden Intan, Pria di Bandar Lampung Diringkus Polisi
Bukan Kaleng-kaleng! Kerang Putih dan Bawal Bintang dari Lampung Dibidik Pasar China!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Awas! Kualitas Udara Lampung Masuk Kategori Tidak Sehat, Imbas Asap Karhutla

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Lampung Utara, Kasatreskrim: Kondisi Sudah Membusuk

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Awas! Bapenda Lampung Mulai Razia Akbar, Pajak Kendaraan Mati Siap-Siap Kena Tilang Elektronik!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Ditengah Antrean Membludak, Mini Bus Malah Isi BBM Subsidi Pakai Jeriken di 2 SPBU Tanggamus

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Ditemukan Tengkurap di Atas Rel, Pelajar Berseragam SMA Tewas Tertabrak Kereta di Natar

Berita Terbaru