Polri Tangkap 9 Tersangka Pengeroyokan 3 Polisi di Katingan, 3 Pelaku Masih Buron!

- Editor

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Kalimantan Tengah – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap sembilan tersangka yang terlibat dalam insiden tewasnya tiga personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan, Kalimantan Tengah.

Di saat yang sama, tiga anggota sindikat narkoba lainnya yang diduga kuat ikut menganiaya korban hingga gugur masih berstatus buronan (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penangkapan kesembilan tersangka tersebut dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC).

​Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, memastikan pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini dan terus mengejar sisa pelaku yang melarikan diri.

Tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih diburu adalah Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue, yang seluruhnya merupakan warga Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan.

​”Kami akan melakukan pengembangan penyelidikan dan memburu DPO. Secara bertahap tim gabungan berhasil mengidentifikasi peran masing-masing pelaku beserta lokasi persembunyiannya,” tegas Brigjen Eko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/7/2026).

​Insiden berdarah ini bermula ketika Satresnarkoba Polres Katingan menggelar operasi di rumah warga bernama Bio di Desa Tumbang Kalemei.

Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Namun, saat penggerebekan berlangsung, para pelaku memberikan perlawanan sengit terhadap petugas.

Mereka menyerang menggunakan senjata api rakitan serta berbagai senjata tajam berupa parang, mandau, dan tombak, yang mengakibatkan tiga personel kepolisian gugur di tempat.

​Ketiga personel Polri yang gugur dalam tugas tersebut adalah Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra, Ipda Anumerta Sumariyanto, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.

Atas jasa dan pengorbanan mereka dalam memberantas peredaran narkoba, Markas Besar (Mabes) Polri telah memberikan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiganya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru