Sadis! Demi Judi Online dan Sabu, Dua Pemuda Nekat Rampok dan Bunuh Warga Lampung Utara

- Editor

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Utara – Tim gabungan kepolisian berhasil mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang warga Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Dua orang tersangka berinisial SAS (29) dan RE (28) ditangkap di Kecamatan Sungkai Selatan hanya dalam kurun waktu tujuh jam setelah proses penyelidikan dimulai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasus ini terungkap berawal dari penemuan jenazah korban di dalam rumahnya pada Sabtu (11/7/2026) malam.

Korban pertama kali ditemukan oleh pihak keluarga yang curiga lantaran korban tidak dapat dihubungi selama beberapa hari.

​Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara, Resmob Polda Lampung, dan Polsek Kotabumi Utara segera meluncur ke lokasi untuk menggelar penyelidikan.

​Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, menyatakan bahwa identitas para pelaku berhasil dikantongi setelah petugas mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.

​”Tim Tekab 308 Presisi bersama Resmob Polda Lampung dan Polsek Kotabumi Utara bergerak cepat mengidentifikasi pelaku berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi,” jelas AKP Ivan, Minggu (12/7/2026).

​Setelah identitas diketahui, pengejaran langsung dilakukan. Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur (tembakan) karena kedua tersangka sempat melakukan perlawanan saat proses pengembangan pencarian barang bukti.

Keduanya kemudian dibawa ke RSUD Ryacudu Kotabumi untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan di Mapolres Lampung Utara.

Barang Bukti dan Motif Kejahatan

​Dari operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  1. ​Satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.
  2. ​Satu unit telepon genggam.
  3. ​Sebilah golok yang diduga digunakan untuk mengeksekusi korban.
  4. ​Barang bukti narkotika (hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengonsumsi sabu).

​Menurut hasil pemeriksaan sementara, kejahatan ini didasari oleh motif ekonomi.

​”Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif utama aksi nekat ini adalah faktor ekonomi. Uang hasil kejahatan rencananya digunakan pelaku untuk membayar utang, bermain judi online, serta membeli narkotika. Namun, kami masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa ini,” tegas AKP Ivan.

​Atas perbuatan kejinya, kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lampung Utara. Keduanya dijerat dengan Pasal 479 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 458 KUHP.

Saat ini, penyidik Satreskrim tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Niat Hati Antar Penumpang, Malah Dibacok Membabi Buta, Pelaku Pembacokan ‘Cemburu Buta’ Jati Agung Diringkus di Sumsel
​Polisi Bongkar Gudang Narkoba Berkedok Barbershop di Tubaba, Sita 59 Gram Sabu dan Ekstasi
Selamat! 31 dari 36 Peserta Lulus UKW ke-38 PWI Lampung
Ngeri! Bekal Senpi Rakitan ke Cikarang, Aksi Sindikat Curanmor Asal Jabung Diringkus Polisi
Sampah di TPA Bakung Capai 800 Ton per Hari! DLH Bandar Lampung Perketat Antisipasi Kebakaran
Kuras Uang Korban Hingga Puluhan Juta, Polisi Ciduk Penipu Modus Pekerja Tebu Fiktif
Krisis Pelayanan di RSUD Batin Mangunang, Pasien Dibiarkan Menunggu Tindakan Medis Hingga Berhari-hari!
Heboh di Medsos! Kelakuan Diduga Kepala SPPG di Tanggamus, Selingkuh Hingga Pasangan Berbadan Dua
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:58 WIB

Sadis! Demi Judi Online dan Sabu, Dua Pemuda Nekat Rampok dan Bunuh Warga Lampung Utara

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:04 WIB

Niat Hati Antar Penumpang, Malah Dibacok Membabi Buta, Pelaku Pembacokan ‘Cemburu Buta’ Jati Agung Diringkus di Sumsel

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:38 WIB

​Polisi Bongkar Gudang Narkoba Berkedok Barbershop di Tubaba, Sita 59 Gram Sabu dan Ekstasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:01 WIB

Selamat! 31 dari 36 Peserta Lulus UKW ke-38 PWI Lampung

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:58 WIB

Ngeri! Bekal Senpi Rakitan ke Cikarang, Aksi Sindikat Curanmor Asal Jabung Diringkus Polisi

Berita Terbaru