Ini LHKPN Plt Jampidsus Rudi Margono, Pejabat Tinggi Kejagung yang Tak Punya Mobil

- Editor

Sabtu, 11 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, menunjukkan profil aset yang jauh dari kesan mewah.

Dalam laporan transparansi harta tersebut, Rudi tercatat sama sekali tidak memiliki aset berupa kendaraan roda empat atau mobil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Selain tidak memiliki mobil pribadi, rekam jejak pelaporan LHKPN Rudi Margono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menunjukkan catatan yang menarik.

Pada masa lalu, ia diketahui pernah melaporkan total harta kekayaannya yang hanya sebesar Rp15 juta.

​Profil harta kekayaan yang terbilang sangat minim untuk ukuran pejabat tinggi penegak hukum ini menjadi sorotan publik.

Mengingat, Rudi Margono saat ini menduduki salah satu posisi paling strategis dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan keterangan tersebut menindaklanjuti pengunduran diri Febrie Adriansyah yang diumumkan pada pagi hari, Sabtu (11/7/2026).

“Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Anang dalam keterangan video, Sabtu (11/7).

Anang menjelaskan bahwa penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026, untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas di lingkungan Jampidsus.

Anang menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini sama sekali tidak akan mempengaruhi proses penegakan hukum yang berjalan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komisi III DPR Usulkan Hukuman Mati untuk Tersangka Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Ratusan Miliar dan 74 Kg Emas Disita, Polisi Gelar Barbuk Korupsi dari 13 Lokasi, Termasuk Rumah Jampidsus! 
Bantah Mundur, Jampidsus Febrie Akui Rumah Berisi 74 Kg Emas dan Uang yang Digeledah Polri adalah Miliknya
Makin Panas! Polda Jateng Larang Keras Personelnya Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait Korupsi MBG
Kortas Tipidkor Polri Geledah Ruko di Cilandak, Diduga Terkait Hasil Korupsi Jampidsus
Breaking News: Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Polri vs Kejagung: Usai Penggeledahan, Jaksa Agung Terbitkan Surat Instruksi Rahasia ke Seluruh Jaksa di Indonesia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:56 WIB

Komisi III DPR Usulkan Hukuman Mati untuk Tersangka Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:59 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:29 WIB

Ini LHKPN Plt Jampidsus Rudi Margono, Pejabat Tinggi Kejagung yang Tak Punya Mobil

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:04 WIB

Ratusan Miliar dan 74 Kg Emas Disita, Polisi Gelar Barbuk Korupsi dari 13 Lokasi, Termasuk Rumah Jampidsus! 

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:21 WIB

Bantah Mundur, Jampidsus Febrie Akui Rumah Berisi 74 Kg Emas dan Uang yang Digeledah Polri adalah Miliknya

Berita Terbaru