Kortas Tipidkor Polri Geledah Ruko di Cilandak, Diduga Terkait Hasil Korupsi Jampidsus

- Editor

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dilaporkan melakukan penggeledahan di sebuah rumah toko (ruko) yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan pencarian barang bukti terkait kasus tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan informasi dan rekaman visual yang beredar di media sosial melalui akun @badanperwakilannetizen, lokasi penggeledahan secara spesifik berada di Jalan Asem 2, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak.

​Dalam keterangan unggahan tersebut, disebutkan bahwa ruko yang digeledah oleh pihak kepolisian diduga menjadi tempat untuk menyimpan hasil korupsi yang dikaitkan dengan nama Febrie, Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus).

​”Situasi terkini di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Kortas Tipidkor Polri gledah ruko yang diduga menyimpan hasil korupsi Febrie Jampidsus Anti korupsi,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

​Berdasarkan pantauan dari rekaman video amatir di lokasi kejadian, operasi penggeledahan tersebut dilakukan pada malam hari.

Tampak penjagaan dan pengerahan personel yang cukup masif. Hal ini terlihat dari hadirnya setidaknya dua unit armada bus besar berwarna gelap dengan tulisan “POLISI” berwarna kuning yang terparkir berjejer di depan bangunan ruko.

​Hingga saat ini, belum ada rincian resmi lebih lanjut mengenai operasi penggeledahan tersebut, termasuk daftar barang bukti yang diamankan maupun status hukum pihak-pihak terkait dalam operasi yang dilakukan oleh Kortas Tipidkor Polri ini. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komisi III DPR Usulkan Hukuman Mati untuk Tersangka Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Ini LHKPN Plt Jampidsus Rudi Margono, Pejabat Tinggi Kejagung yang Tak Punya Mobil
Ratusan Miliar dan 74 Kg Emas Disita, Polisi Gelar Barbuk Korupsi dari 13 Lokasi, Termasuk Rumah Jampidsus! 
Bantah Mundur, Jampidsus Febrie Akui Rumah Berisi 74 Kg Emas dan Uang yang Digeledah Polri adalah Miliknya
Makin Panas! Polda Jateng Larang Keras Personelnya Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait Korupsi MBG
Breaking News: Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Polri vs Kejagung: Usai Penggeledahan, Jaksa Agung Terbitkan Surat Instruksi Rahasia ke Seluruh Jaksa di Indonesia
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:56 WIB

Komisi III DPR Usulkan Hukuman Mati untuk Tersangka Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:59 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:29 WIB

Ini LHKPN Plt Jampidsus Rudi Margono, Pejabat Tinggi Kejagung yang Tak Punya Mobil

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:04 WIB

Ratusan Miliar dan 74 Kg Emas Disita, Polisi Gelar Barbuk Korupsi dari 13 Lokasi, Termasuk Rumah Jampidsus! 

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:21 WIB

Bantah Mundur, Jampidsus Febrie Akui Rumah Berisi 74 Kg Emas dan Uang yang Digeledah Polri adalah Miliknya

Berita Terbaru