Caption : Eks. Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Ardiansyah.
Hariannarasi.com, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.
Isu pengunduran diri ini mencuat ke publik tak lama setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penggeledahan di belasan lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan laporan yang beredar, Febrie disebut telah menyerahkan surat pengunduran dirinya.
Lebih lanjut, informasi tersebut mengklaim bahwa surat pengunduran diri itu telah ditandatangani dan disetujui oleh Presiden Prabowo.
Kabar ini muncul di tengah bergulirnya operasi penegakan hukum oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya dilaporkan telah melakukan penggeledahan di 12 titik lokasi yang berbeda.
Kendati isu pengunduran diri ini telah meluas, kebenaran informasi tersebut belum dapat dipastikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan maupun klarifikasi resmi, baik dari pihak Kejaksaan Agung maupun dari Istana Negara terkait status jabatan Jampidsus Febrie Adriansyah. (*)






