Bantah Mundur, Jampidsus Febrie Akui Rumah Berisi 74 Kg Emas dan Uang yang Digeledah Polri adalah Miliknya

- Editor

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah kabar yang menyebutkan bahwa dirinya diisukan mengundurkan diri.

Isu mengenai pengunduran diri tersebut beredar seiring dengan kabar adanya pengungkapan kasus dugaan korupsi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sebelumnya, nama Febrie menjadi sorotan publik setelah sejumlah prajurit TNI ditugaskan untuk berjaga di kediamannya.

Penjagaan tersebut terjadi bersamaan dengan langkah Polri yang melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda terkait dugaan kasus korupsi, suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di antaranya mencakup kasus blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

​Terkait dengan langkah kepolisian, Febrie mengakui bahwa rumah yang digeledah oleh pihak kepolisian di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, terkait tiga kasus korupsi adalah rumah pribadinya.

Dalam penggeledahan di kediaman tersebut, ditemukan 74 kilogram emas serta uang tunai mencapai ratusan miliar rupiah.

​Menanggapi temuan tersebut, Febrie menyatakan bahwa seluruh puluhan kilogram batang emas dan uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan itu ada pemiliknya.

Namun demikian, Febrie tidak secara gamblang mengungkapkan siapa identitas pemilik dari batangan emas dan uang ratusan miliar rupiah tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru