Siap-Siap Kantongi Rp900 Ribu! Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima BLT Kesra Juli 2026

- Editor

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Kabar mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000 pada Juli 2026 tengah ramai diperbincangkan oleh masyarakat.

Namun, hingga awal Juli 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) belum memberikan pengumuman resmi terkait jadwal pasti maupun kelanjutan program penyaluran bantuan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sebelumnya, program BLT Kesra terakhir kali disalurkan secara masif pada periode Oktober hingga Desember 2025 sebagai stimulus ekonomi.

Saat itu, bantuan diberikan dengan nominal Rp300.000 per bulan yang dicairkan sekaligus (dirapel) untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencapai Rp900.000.

​Meskipun kepastian pencairan BLT Kesra untuk alokasi Juli 2026 masih menunggu arahan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah, masyarakat disarankan untuk memahami persyaratan penerima bantuan sosial.

Berdasarkan regulasi penyaluran sebelumnya, syarat utama penerima BLT Kesra antara lain:

  1. ​Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
  2. ​Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
  3. ​Tergolong dalam desil keluarga miskin atau rentan miskin.
  4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
  5. ​Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis dalam periode yang sama.

​Untuk memastikan status kepesertaan sebagai penerima bansos, Kemensos telah menyediakan dua kanal pengecekan resmi secara daring yang bisa diakses oleh masyarakat.

Cara Cek Melalui Situs Web:

  1. Kunjungi situs resmi pengecekan bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah penerima manfaat yang mencakup Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan sesuai alamat di KTP.
  3. Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
  4. ​Masukkan kode captcha yang tertera di layar untuk verifikasi keamanan.
  5. Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan sosial, status penerimaan, dan periode pencairan.

Cara Cek Melalui Aplikasi:

  1. ​Unduh Aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Buat akun baru dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan swafoto dengan KTP.
  3. Setelah akun aktif dan login, pilih menu “Cek Bansos”.
  4. ​Informasi status kepesertaan bantuan sosial akan otomatis muncul di layar ponsel.

​Pemerintah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan atau pungutan liar yang mengatasnamakan pencairan BLT Kesra.

Seluruh proses pengecekan hingga penyaluran dana dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Masyarakat diminta untuk terus memantau informasi valid melalui kanal resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Otorita IKN Bantah Isu Mangkrak, Tegaskan Pembangunan Terus Berjalan
Niat Hati Makan Gaji Buta, 9 ASN Ini Kini Masuk Jeruji Besi!
DPR Usulkan Hapus Latsarmil Manajer Kopdes, Sebut Anggaran Capai Rp 30 Juta Per Orang Per Bulan! 
Luhut Buka Suara! Anggaran Rp 120 T Program MBG Belum Sentuh Petani dan UMKM
Bertambah Lagi! Total Lima Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil
Presiden Prabowo ‘Usir’ Wartawan Saat Konvensi di JICC
Latsarmil Berujung Petaka, 4 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia
BEM Unila Datangi DPR RI, Desak Komisi V Evaluasi Mahalnya Tarif Tol Lampung
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:57 WIB

Otorita IKN Bantah Isu Mangkrak, Tegaskan Pembangunan Terus Berjalan

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:21 WIB

Siap-Siap Kantongi Rp900 Ribu! Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima BLT Kesra Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 14:57 WIB

Niat Hati Makan Gaji Buta, 9 ASN Ini Kini Masuk Jeruji Besi!

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPR Usulkan Hapus Latsarmil Manajer Kopdes, Sebut Anggaran Capai Rp 30 Juta Per Orang Per Bulan! 

Senin, 29 Juni 2026 - 18:49 WIB

Luhut Buka Suara! Anggaran Rp 120 T Program MBG Belum Sentuh Petani dan UMKM

Berita Terbaru

HUKUM

Mendadak ke Markas KPK, Ada Apa dengan Pimpinan BGN?

Selasa, 7 Jul 2026 - 08:56 WIB