Berawal dari Live TikTok dan Curiga WA Disadap, Suami Tega Aniaya Istri Pakai Golok

- Editor

Minggu, 13 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Barat – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat menangkap Risman (31), seorang pria yang diduga menganiaya istrinya menggunakan sebilah golok di Pekon Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian.

Tindak pidana penganiayaan tersebut dipicu oleh cekcok terkait komentar di siaran langsung (live) TikTok dan perselisihan mengenai telepon seluler.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Rudy Prawira menyatakan, peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

​”Pelaku sudah kami amankan di rumahnya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Rudy pada Sabtu (12/9/2026).

​Rudy menjelaskan, kejadian bermula setelah pelaku melakukan siaran langsung TikTok di depan rumah. Saat pelaku menghampiri korban di kamar, keduanya terlibat adu mulut.

Korban memprotes adanya komentar dari seorang perempuan dalam siaran langsung tersebut yang menjelek-jelekkan dirinya.

​Pertengkaran semakin memanas ketika pelaku meminta telepon seluler milik korban karena menduga akun WhatsApp-nya telah ditautkan ke perangkat tersebut.

Saat korban menolak menyerahkan ponselnya, pelaku pergi ke dapur untuk mengambil sebilah golok.

Pelaku sempat mengarahkan senjata tajam tersebut dan mengancam akan membunuh korban beserta anaknya, yang membuat korban sempat lari keluar rumah untuk menenangkan diri.

​Ketika korban kembali ke rumah pada pukul 16.00 WIB, pelaku kembali menagih ponsel tersebut. Lantaran korban tetap menolak, pelaku melancarkan aksi kekerasan fisik.

​”Pelaku memukulkan bagian samping golok ke bahu korban sebanyak tiga kali. Selain itu, korban juga ditampar pada pipi kiri dan kanan, dicekik lehernya, serta dipukul bagian bahu dan tangan kanannya menggunakan tangan kosong,” jelas Rudy.

​Setelah mengalami penganiayaan, korban memanfaatkan waktu saat pelaku tertidur untuk melarikan diri ke area kebun kopi di sekitar rumah sambil menggendong anaknya.

Korban kemudian menghubungi keluarganya untuk meminta evakuasi. Pada pukul 21.00 WIB, korban dijemput oleh adiknya dan dibawa ke tempat aman di Pekon Sukaraja, Kecamatan Way Tenong.

​Berdasarkan pemeriksaan keluarga, ditemukan sejumlah luka memar dan goresan di bahu kiri, memar pada lengan kanan, serta bekas cekikan di leher korban. Laporan ini kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.

​Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Lampung Barat langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Risman di kediamannya.

Polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah golok besi sepanjang 30 sentimeter dengan gagang kayu yang berlapis karet ban.

​Saat ini, Risman ditahan di Mapolres Lampung Barat. Tersangka dijerat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Karhutla Landa Dua Perbukitan Gadingrejo, Tim Gabungan Pringsewu Blokade Api dari Permukiman
Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jabung Lamtim Ditembak Polisi!
Kabur Usai Tabrak Scoopy, Polisi di Bandar Lampung Justru Tabrak Sesama Polisi, Propam Turun Tangan!
Polsek Labuhan Maringgai Ringkus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu, Modusnya Belanja dari Warung ke Warung
Warga Temukan Mayat Mengering di Rumah Kosong di Srengsem Panjang
Hukuman Berlapis! Ayah Pemerkosa Anak Kandung Bayar Mahal dengan 18 Tahun Bui dan Kehilangan Hak Asuh
Tidur di Kolong Kendaraan, Kernet Truk Tangki Tewas Terlindas di Pelabuhan Bakauheni
Bukan Cuma Tambah Pabrik, Ini Strategi ‘Pivot’ Gubernur Lampung Atasi Krisis Lapangan Kerja
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 12:17 WIB

Karhutla Landa Dua Perbukitan Gadingrejo, Tim Gabungan Pringsewu Blokade Api dari Permukiman

Minggu, 13 September 2026 - 10:17 WIB

Berawal dari Live TikTok dan Curiga WA Disadap, Suami Tega Aniaya Istri Pakai Golok

Sabtu, 12 September 2026 - 18:10 WIB

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jabung Lamtim Ditembak Polisi!

Sabtu, 12 September 2026 - 16:14 WIB

Kabur Usai Tabrak Scoopy, Polisi di Bandar Lampung Justru Tabrak Sesama Polisi, Propam Turun Tangan!

Sabtu, 12 September 2026 - 09:57 WIB

Polsek Labuhan Maringgai Ringkus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu, Modusnya Belanja dari Warung ke Warung

Berita Terbaru