Jelang Paritrana Award 2023, Fahrizal Darminto Pimpin Rapat Persiapan

- Editor

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto Pimpin Persiapan Paritrana Award 2023. (Diskominfotik Pemprov Lampung)


Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto memimpin rapat persiapan pemberian penghargaan Paritrana Award 2023, di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Kamis (1/2).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan selaku Sekretaris Panitia Paritranas Award 2023, dan Anggota Panitia Paritranas Award 2023.

Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan Pelaku Usaha yang telah mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk mewujudkan universal coverage Jamsostek.

Sejak diselenggarakan pertama kali pada tahun 2017, Paritrana Award tahun 2023 memasuki tahun ke tujuh dengan periode penilaian dari bulan Januari – Desember 2023.

Untuk meningkatkan partisipasi seluruh Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha, Panitia Tingkat Pusat menetapkan beberapa ketentuan meliputi mekanisme pelaksanaan, susunan Panitia Tingkat Provinsi, kategori penghargaan, dan indikator penilaian.

Panitia tingkat Pusat menerapkan sistem zonasi pada Paritrana Award Tingkat Nasional yakni zona Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusra-Maluku-Papua.

Adapun Susunan Panitia Tingkat Provinsi Paritrana Award Tahun 2023 terdiri dari: Ketua (Sekretaris Daerah Provinsi), Sekretaris (Kepala Kantor Wilayah/Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang berada di Ibu Kota Provinsi), Anggota (Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Unsur Pengusaha, Unsur Serikat Pekerja/Buruh, Ahli Jaminan Sosial, Ahli Ekonomi, Ahli Hukum, dan Ahli Kebijakan Publik).

Adapun Kategori Penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 sebagai berikut: Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kategori Usaha, Kategori Sektor Pendidikan, Kategori Usaha Kecil Mikro, dan Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan. (rls)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Rupiah Melemah, Harga Kebutuhan Meroket, Kebijakan Amburadul! 1.500 Mahasiswa Turun ke Jalan
Batal Digelar! Operasi Patuh 2026 Mendadak Ditunda se-Indonesia, Ada Apa?
Mantan Menhan RI Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto
Meski MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota, Otorita Pastikan Pembangunan IKN Jalan Terus!
Lahir dari Induk Amputasi Korban Perburuan Liar, Gubernur Lampung Beri Nama Bayi Harimau Sumatera
Dinilai Tak Tepat Sasaran, KPK Sorot Program MBG!
Hadapi Ancaman Multidimensi, Pemprov Lampung dan Unhan RI Bersinergi
Indonesia Siap Jadi Negara Pertama Pengguna Tabung CNG 3 Kg untuk Rumah Tangga
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:18 WIB

Rupiah Melemah, Harga Kebutuhan Meroket, Kebijakan Amburadul! 1.500 Mahasiswa Turun ke Jalan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Batal Digelar! Operasi Patuh 2026 Mendadak Ditunda se-Indonesia, Ada Apa?

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:19 WIB

Mantan Menhan RI Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:58 WIB

Meski MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota, Otorita Pastikan Pembangunan IKN Jalan Terus!

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:19 WIB

Lahir dari Induk Amputasi Korban Perburuan Liar, Gubernur Lampung Beri Nama Bayi Harimau Sumatera

Berita Terbaru