Caption : sejumlah 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kota Agung mendapatkan program pendidikan di Aula Rutan setempat.
Hariannarasi.com, Tanggamus – Setelah penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus beberapa waktu lalu, sejumlah 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kota Agung mendapatkan program pendidikan di Aula Rutan setempat, Rabu, (17/1).
Kegiatan dibuka dengan pengenalan dan pengarahan peserta didik oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, JM Prameswari, didamping staf pelatihan dan 2 orang tenaga pengajar dari Satuan Pengajar Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Dinas Pendidikan Kab. Tanggamus yakni Doyo Sujarno,S.Pd dan Robert Susanti,S.Pd
Sebanyak 10 orang peserta didik yang merupakan WBP Rutan Kota Agung ini adalah mereka yang berusia 17 sampai 24 tahun, serta belum menamatkan pendidikan SD, SMP maupun SMA atau sederajat.
Menurut Prameswari, ke 10 peserta didik ini telah secara resmi terdaftar masuk dalam Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek Indonesia.
“Jadi memang tahap awal, yang memenuhi syarat untuk ikut program pendidikan, kesetaraan ini hanya 10 orang. Usia mereka harus antara 17 sampai 24 tahun, selain itu dilihat juga dari masa pidana mereka, cukup atau tidak sampai dengan wisuda program kejar paket ini,” terang Prameswari.
Ia melanjutkan, bahwa untuk tahun ajaran berikutnya, pihaknya akan melakukan penilaian tahanan-tahanan baru yang memenuhi syarat untuk diikutsertakan pada program tersebut.
Pada pertemuan perdana ini, Robert Susanti selaku pamong belajar menggali minat peserta didik dan fokus pada materi andragogi. (red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT






