Caption : Bupati Muara Enim, Sumael, Edison.
Hariannarasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Muara Enim, Edison, beserta sembilan orang lainnya dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan pada Senin (8/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, kesepuluh orang yang diamankan dalam penyelidikan tertutup ini terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lima orang di antaranya merupakan pejabat dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison, sedangkan lima orang lainnya berasal dari pihak swasta.
”Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Budi menambahkan, proses penindakan saat ini masih berlangsung sehingga rincian lebih lanjut belum dapat dipublikasikan. “Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya,” ujarnya, seperti dilansir dari Kompas.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, turut membenarkan penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Muara Enim tersebut. “Benar (OTT di Muara Enim tangkap Bupati Edison),” ungkap Fitroh.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum membeberkan secara rinci mengenai barang bukti yang disita maupun konstruksi perkara tindak pidana korupsi yang menjerat para pihak terkait. Status hukum kesepuluh orang yang diamankan akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam setelah penangkapan.
Operasi penindakan di Muara Enim ini tercatat sebagai OTT ke-12 yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun 2026.
Sebelumnya, pada awal bulan Juni 2026, KPK juga telah menggelar OTT yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. (*)






