Satresnarkoba Polres Lampung Utara Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu, Belasan Paket Gagal Edar!

- Editor

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara menangkap dua orang pria berinisial DS (37) dan AS (29) terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Keduanya diamankan di kawasan Stadion Sukung, Jalan Persilu, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, pada Jumat (5/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Lampung Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam operasi penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas transaksi narkotika, antara lain, 12 paket narkotika jenis sabu, 1 unit telepon genggam, 1 bungkus rokok, 4 bundel plastik klip dan 1 kaleng bekas wadah permen yang digunakan untuk menyimpan narkotika.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menegaskan bahwa kepolisian akan terus bersikap tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba dalam menjaga masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ujar IPTU Herawati.

​Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan ketentuan terkait lainnya.

Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buntut 21 Kasus Keracunan, Program MBG di Lampung Dievaluasi Total!
Jerit Pedagang Tak Digubris! Pemkab Tanggamus Tetap Gusur Pasar GSG Talang Padang Meski Sewa Belum Habis
Gerak Cepat! YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran Ponpes Sunan Bonang Lambar
Gila-gilaan! Proyek Gedung Budaya Sukabumi Telan Rp763 Juta Tanpa Dokumen Resmi, Kok Bisa Cair?
Rekam Jejak Bermasalah Eks Kepala MAN 1 Tanggamus Gunawan Jadi Sorotan! Kini Malah Menjabat Kepala MAN 1 Kota Metro
Tipu Korban dengan Modus Proyek Fiktif di Pemkot Metro, Seorang ASN Ditangkap Polisi
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp 5 Miliar, Oknum Pegawai PDAM Pesawaran Dilaporkan ke Polda Lampung
Tergiur Untung 20 Persen dalam 7 Hari, Warga Malah Kena Tipu Oknum ASN Modus Proyek BPPRD Metro
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:34 WIB

Buntut 21 Kasus Keracunan, Program MBG di Lampung Dievaluasi Total!

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:01 WIB

Jerit Pedagang Tak Digubris! Pemkab Tanggamus Tetap Gusur Pasar GSG Talang Padang Meski Sewa Belum Habis

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:46 WIB

Gerak Cepat! YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran Ponpes Sunan Bonang Lambar

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:28 WIB

Rekam Jejak Bermasalah Eks Kepala MAN 1 Tanggamus Gunawan Jadi Sorotan! Kini Malah Menjabat Kepala MAN 1 Kota Metro

Senin, 20 Juli 2026 - 23:31 WIB

Tipu Korban dengan Modus Proyek Fiktif di Pemkot Metro, Seorang ASN Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Buntut 21 Kasus Keracunan, Program MBG di Lampung Dievaluasi Total!

Selasa, 21 Jul 2026 - 07:34 WIB