Polres Tanggamus Musnahkan 400-an Botol Miras dan Ribuan Liter Tuak

- Editor

Senin, 1 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Terlihat Kendaraan Alat Berat Jenis Wales Melindas Ratusan Botol Miras.

Hariannarasi.com, Tanggamus – Dipenghujung tahun 2023, Polres Tanggamus memusnahkan ratusan botol minuman keras dengan cara digiling kendaraan wales di lapangan area Mapolres setempat, Minggu (31/12).

Pemusnahan dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K bersama perwakilan Forkopimda yang diwakili Asisten 3, Jonsen Vanesa, Kapten Julian Abri, Kadis Kominfo Suhartono, Kadishub, perwakilan Kasat Pol PP dan pejabat utama Polres Tanggamus.

Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, barang bukti minuman keras tersebut didapatkan dari hasil operasi kegiatan kepolisian yany ditingkatkan baik oleh Satresnarkoba maupun Polsek jajaran.

“Arak bali 90 botol, sempurna 193 botol, sempurna botol kecil 49, anggur merah botol besar 39, anggur merah botol botol kecil 17 botol, anggur hijau botol besar 5 botol, miras kawa kawa 6 botol, tuak 1240 liter,” kata AKBP Siswara Hadi Chandra.

Atas pemusnahan minuman keras tersebut, diharapkan masyarakat tanggamus tidak mengkonsumsinya baik saat perayaan tahun baru 2024 maupun pada kehidupan sehari-sehari.

“Mengawali tahun baru mari bersama-sama menjauhkan diri dari minuman keras, Narkoba maupun kejahatan lainnya. Sehingga terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Tanggamus,” imbaunya.

Dalam rangkaian pemusnahan barang bukti tersebut, Polres Tanggamus juga menyampaikan pencapaian kinerja selama tahun 2023, sebagai evaluasi pelaksanaan tugas pada tahun 2024. (rls)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bukan Cuma Depresi, Ternyata Ini Alasan Pria di Bandar Lampung Nekat Panjat Tower 52 Meter!
Sambut HUT ke-344, Pemkot Bandar Lampung Gelar Jalan Sehat Berhadiah Rumah dan Mobil!
Jaga Ekosistem dan Ekonomi Warga, Gubernur Lampung Lepas 33 Ribu Bibit Ikan di Sungai Mesuji
Bupati Tanggamus Ultimatum ASN: Sekecil Apa Pun Penyimpangan Akan Saya Sikat Tanpa Ampun!
GPN dan IKAMM Gelar Aksi di Kantor Bupati Tanggamus, Tuntut Audit PT Arkora hingga Pencopotan Direktur RSUD
Awas Kasus Keracunan! Kejati Lampung Beri Peringatan Keras Pelaksanaan Program MBG
Polres Tanggamus dan Polsek Pulau Panggung Bongkar Sindikat Curat Ulu Belu! 4 Diringkus, 4 DPO!
Bawa Kabur dan Nikahi Remaja 16 Tahun, Pemuda di Way Kanan Ditangkap Polisi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:33 WIB

Bukan Cuma Depresi, Ternyata Ini Alasan Pria di Bandar Lampung Nekat Panjat Tower 52 Meter!

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:02 WIB

Sambut HUT ke-344, Pemkot Bandar Lampung Gelar Jalan Sehat Berhadiah Rumah dan Mobil!

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:56 WIB

Jaga Ekosistem dan Ekonomi Warga, Gubernur Lampung Lepas 33 Ribu Bibit Ikan di Sungai Mesuji

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:46 WIB

Bupati Tanggamus Ultimatum ASN: Sekecil Apa Pun Penyimpangan Akan Saya Sikat Tanpa Ampun!

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:39 WIB

GPN dan IKAMM Gelar Aksi di Kantor Bupati Tanggamus, Tuntut Audit PT Arkora hingga Pencopotan Direktur RSUD

Berita Terbaru