Pemkab Tanggamus Kembali Raih WTP dari BPK RI, Ini Kata Bupati Saleh!

- Editor

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tanggamus – Tanggal 29 Mei 2026 menjadi penanda penting bagi perjalanan birokrasi di Kabupaten Tanggamus, tepat di usia masuk kedua tahun kepemimpinannya, Bupati Tanggamus Saleh Asnawi, kembali membawa daerah yang dipimpinnya menorehkan prestasi bergengsi di bidang tata kelola keuangan negara. 

​Untuk kedua kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus secara resmi menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencapaian ini bukanlah sebuah kebetulan semata, melainkan muara dari birokrasi yang disiplin, transparan, dan sinergis. Birokrasi Tanggamus yang bekerja di bawah komando Saleh Asnawi ini mampu mempertahankan standar akuntansi pemerintahan di level tertinggi.

​Mempertahankan opini WTP seringkali dinilai lebih sulit daripada meraihnya untuk pertama kali. Tantangan ini berhasil dijawab oleh Pemkab Tanggamus melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Seusai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di aula gedung BPK RI Perwakilan Lampung, Bupati Moh. Saleh Asnawi tidak dapat menyembunyikan rasa syukurnya.

Alih-alih mengklaimnya sebagai prestasi pribadi, ia secara tegas mendedikasikan capaian tersebut kepada seluruh mesin birokrasinya.

“Alhamdulillah, berkat kerjasama dan kerja keras seluruh komponen perangkat daerah Kabupaten Tanggamus, hari ini kita kembali menerima secara resmi opini WTP dari BPK RI Perwakilan Lampung, dua tahun berturut-turut. Ini adalah buah dari keringat kolektif, bukan kerja orang per orang,” ujar Saleh Asnawi di Saluran WhatsApp , Jumat (29/5/2026).

Pernyataan tersebut merefleksikan gaya kepemimpinan sang Bupati yang memprioritaskan kolaborasi lintas sektor. Dalam dua tahun terakhir, instruksi yang diturunkan dari bupati berfokus pada dua hal penting, yakni kepatuhan terhadap regulasi dan responsivitas terhadap rekomendasi audit sebelumnya. (fik/jim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Impor Distop, Mentan Amran Klaim Harga Singkong Melejit Rp3 Ribu, Petani Pringsewu Panen Cuan?
Kemenag Gagas Gerakan ASN Bersarung dan Berpeci Sepekan Sekali
Diguyur Rp600 Miliar, Ini 19 Ruas Jalan di Provinsi Lampung yang Bakal Disulap Mulus!
APBD Lampung 2027 Tembus Rp7,2 Triliunan, DPRD Tuntut Perbaikan Jalan hingga Lunasi Utang!
Dua Lokasi di Lampung Membara Bersamaan, Way Kambas dan TPA Bandar Jaya, Pemprov Kerahkan 350 Personel!
Pemprov Lampung Buka Lowongan Anggota KI Periode 2027-2031, Ini Syarat Lengkapnya!
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik Jadi Kepala BNPB
Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Roda Enam Keatas, Gubernur Lampung Terbitkan Ingub!
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:51 WIB

Kemenag Gagas Gerakan ASN Bersarung dan Berpeci Sepekan Sekali

Minggu, 25 Oktober 2026 - 03:26 WIB

Diguyur Rp600 Miliar, Ini 19 Ruas Jalan di Provinsi Lampung yang Bakal Disulap Mulus!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:05 WIB

APBD Lampung 2027 Tembus Rp7,2 Triliunan, DPRD Tuntut Perbaikan Jalan hingga Lunasi Utang!

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Dua Lokasi di Lampung Membara Bersamaan, Way Kambas dan TPA Bandar Jaya, Pemprov Kerahkan 350 Personel!

Senin, 19 Oktober 2026 - 03:44 WIB

Pemprov Lampung Buka Lowongan Anggota KI Periode 2027-2031, Ini Syarat Lengkapnya!

Berita Terbaru