Kuras Harta Korban Rp42 Juta! Maling Motor dan PS4 di Metro Diringkus Polisi, 1 Diserahkan Keluarga

- Editor

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist (Dok. Polres Metro Lampung)

Hariannarasi.com, Metro – Tim Tekab 308 Polres Metro berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan Metro Selatan.   

Dua tersangka berinisial N.A. dan T.E.P., warga asal Metro Pusat, diringkus setelah terbukti membobol sebuah rumah dan menggasak harta benda milik korban senilai total Rp42 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam aksinya, kedua tersangka membawa kabur sejumlah barang berharga bernilai tinggi. Barang bukti yang diamankan dari hasil kejahatan tersebut meliputi satu unit sepeda motor, konsol PlayStation 4 (PS4), uang tunai, hingga perangkat memori CCTV milik korban.

Proses pengamanan kedua tersangka dilakukan melalui dua cara berbeda. Satu tersangka berhasil diringkus langsung oleh Tim Tekab 308 Polres Metro di tengah proses penyelidikan di lapangan.

Sementara itu, satu tersangka lainnya koperatif dengan menyerahkan diri ke pihak kepolisian dengan didampingi oleh pihak keluarganya.

​Atas tindak pidana pembobolan dan pencurian tersebut, kedua tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

​Menanggapi keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas kriminalitas di wilayah hukum Kota Metro.

“Polres Metro akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKBP Hangga. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ngaku Dirampok di Bypass, Pria Bandar Lampung Ternyata Habiskan Rp40 Juta Uang Istri Buat Selingkuh
Polisi Gerebek Rumah di Pekon Tekad, Ciduk Pria 29 Tahun Beserta Sabu 0,14 Gram
Polda Lampung Ultimatum Pengelola Hiburan Malam Terkait Narkoba, Ancam Sikat Pengelola!
Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!
Toko di Tanjung Senang Diperas Oknum Berkedok Keamanan, Minta Rp150 Ribu!  
Pj Peratin Kembahang Diduga Koordinir Setoran Pengamanan Dana Desa di Lampung Barat
Gara-gara Suara Motor Bising, Pria di Tanggamus Tembak Atap dan Bacok Tetangga Pakai Samurai
Bukan Pakai Dana Desa, Tapi Patungan Rp15 Miliar! Warga di Lampung Timur Bangun Jalan Sendiri Secara Gotong Royong
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Ngaku Dirampok di Bypass, Pria Bandar Lampung Ternyata Habiskan Rp40 Juta Uang Istri Buat Selingkuh

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Polisi Gerebek Rumah di Pekon Tekad, Ciduk Pria 29 Tahun Beserta Sabu 0,14 Gram

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Polda Lampung Ultimatum Pengelola Hiburan Malam Terkait Narkoba, Ancam Sikat Pengelola!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Pj Peratin Kembahang Diduga Koordinir Setoran Pengamanan Dana Desa di Lampung Barat

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:23 WIB