Kuras Harta Korban Rp42 Juta! Maling Motor dan PS4 di Metro Diringkus Polisi, 1 Diserahkan Keluarga

- Editor

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist (Dok. Polres Metro Lampung)

Hariannarasi.com, Metro – Tim Tekab 308 Polres Metro berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan Metro Selatan.   

Dua tersangka berinisial N.A. dan T.E.P., warga asal Metro Pusat, diringkus setelah terbukti membobol sebuah rumah dan menggasak harta benda milik korban senilai total Rp42 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam aksinya, kedua tersangka membawa kabur sejumlah barang berharga bernilai tinggi. Barang bukti yang diamankan dari hasil kejahatan tersebut meliputi satu unit sepeda motor, konsol PlayStation 4 (PS4), uang tunai, hingga perangkat memori CCTV milik korban.

Proses pengamanan kedua tersangka dilakukan melalui dua cara berbeda. Satu tersangka berhasil diringkus langsung oleh Tim Tekab 308 Polres Metro di tengah proses penyelidikan di lapangan.

Sementara itu, satu tersangka lainnya koperatif dengan menyerahkan diri ke pihak kepolisian dengan didampingi oleh pihak keluarganya.

​Atas tindak pidana pembobolan dan pencurian tersebut, kedua tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

​Menanggapi keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas kriminalitas di wilayah hukum Kota Metro.

“Polres Metro akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKBP Hangga. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tergiur Belasan Juta, Dua Sopir Angkutan Ternak di Panjang Nekat Gelapkan Sapi Bos Sendiri
Pungutan Berkedok Dana Komite di MAN 1 Metro Diduga Capai Rp7,6 Miliar per Tahun
Dugaan Korupsi di MAN 1 Metro Capai Rp855 Juta, Eks Kepsek Malah Pindah ke Pringsewu
Mengaku Ditinggal Anak, Pria Asal Tanjung Bintang Nekat Jalan Kaki di Tengah Malam dari Kemiling
Bukannya Melindungi, Kakek di Sukabumi Justru Jadi Predator Bagi Cucu Kandungnya
Jadi Sorotan Netizen, KPPG Lampung Panggil Kepala SPPG Krui Buntut Viral Tumpukan Uang
Polres Lampung Timur Selidiki Kasus Perundungan Siswi SD, Terduga Pelaku Diidentifikasi
Awas Terjebak Macet! Cek Jalur Alternatif Street Festival HUT ke-344 Kota Bandar Lampung di Sini
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:58 WIB

Tergiur Belasan Juta, Dua Sopir Angkutan Ternak di Panjang Nekat Gelapkan Sapi Bos Sendiri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:04 WIB

Pungutan Berkedok Dana Komite di MAN 1 Metro Diduga Capai Rp7,6 Miliar per Tahun

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:58 WIB

Dugaan Korupsi di MAN 1 Metro Capai Rp855 Juta, Eks Kepsek Malah Pindah ke Pringsewu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:38 WIB

Mengaku Ditinggal Anak, Pria Asal Tanjung Bintang Nekat Jalan Kaki di Tengah Malam dari Kemiling

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:33 WIB

Jadi Sorotan Netizen, KPPG Lampung Panggil Kepala SPPG Krui Buntut Viral Tumpukan Uang

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Ribuan Calon Manajer Kopdes Jalani Pelatihan di Pusdik Armed Cimahi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 08:56 WIB