Pemkab Tanggamus Kembali Raih WTP dari BPK RI, Ini Kata Bupati Saleh!

- Editor

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tanggamus – Tanggal 29 Mei 2026 menjadi penanda penting bagi perjalanan birokrasi di Kabupaten Tanggamus, tepat di usia masuk kedua tahun kepemimpinannya, Bupati Tanggamus Saleh Asnawi, kembali membawa daerah yang dipimpinnya menorehkan prestasi bergengsi di bidang tata kelola keuangan negara. 

​Untuk kedua kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus secara resmi menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencapaian ini bukanlah sebuah kebetulan semata, melainkan muara dari birokrasi yang disiplin, transparan, dan sinergis. Birokrasi Tanggamus yang bekerja di bawah komando Saleh Asnawi ini mampu mempertahankan standar akuntansi pemerintahan di level tertinggi.

​Mempertahankan opini WTP seringkali dinilai lebih sulit daripada meraihnya untuk pertama kali. Tantangan ini berhasil dijawab oleh Pemkab Tanggamus melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Seusai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di aula gedung BPK RI Perwakilan Lampung, Bupati Moh. Saleh Asnawi tidak dapat menyembunyikan rasa syukurnya.

Alih-alih mengklaimnya sebagai prestasi pribadi, ia secara tegas mendedikasikan capaian tersebut kepada seluruh mesin birokrasinya.

“Alhamdulillah, berkat kerjasama dan kerja keras seluruh komponen perangkat daerah Kabupaten Tanggamus, hari ini kita kembali menerima secara resmi opini WTP dari BPK RI Perwakilan Lampung, dua tahun berturut-turut. Ini adalah buah dari keringat kolektif, bukan kerja orang per orang,” ujar Saleh Asnawi di Saluran WhatsApp , Jumat (29/5/2026).

Pernyataan tersebut merefleksikan gaya kepemimpinan sang Bupati yang memprioritaskan kolaborasi lintas sektor. Dalam dua tahun terakhir, instruksi yang diturunkan dari bupati berfokus pada dua hal penting, yakni kepatuhan terhadap regulasi dan responsivitas terhadap rekomendasi audit sebelumnya. (fik/jim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Gabah Keluar Daerah, Gubernur Lampung Instruksikan Koperasi Desa Serap Hasil Panen
Sah! Per Januari 2027, Gaji PPPK Penuh Waktu Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Pusat
Warga Keluhkan PKH, BPJS Mati hingga KIP Macet? Ini Langkah Gubernur Lampung!
Pemprov Lampung Lantik 109 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftar Lengkapnya! 
Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!
Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!
Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin
Nasib 8.242 Guru PPPK Lampung Ditarik ke Pusat, Pemprov Masih Tunggu Juknis dan Aturan Gaji
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 05:33 WIB

Cegah Gabah Keluar Daerah, Gubernur Lampung Instruksikan Koperasi Desa Serap Hasil Panen

Jumat, 4 September 2026 - 19:19 WIB

Sah! Per Januari 2027, Gaji PPPK Penuh Waktu Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

Jumat, 4 September 2026 - 16:54 WIB

Warga Keluhkan PKH, BPJS Mati hingga KIP Macet? Ini Langkah Gubernur Lampung!

Kamis, 3 September 2026 - 11:06 WIB

Pemprov Lampung Lantik 109 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftar Lengkapnya! 

Selasa, 1 September 2026 - 14:18 WIB

Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!

Berita Terbaru