Caption : Ist
Hariannarasi.com, Way Kanan – Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan mengungkap kasus laporan palsu tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan seorang kurir paket berinisial MA (23), Selasa (26/5/2026).
Pelapor terbukti merekayasa pembegalan dirinya untuk menutupi uang setoran perusahaan sebesar Rp13.240.000 yang telah dihabiskannya untuk bermain judi online dan menyewa perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatreskrim Polres Way Kanan, Iptu Riswanto, membenarkan bahwa insiden pembegalan di dekat SMPN 02 Negara Batin, Kampung Karta Jaya, Kecamatan Negara Batin, murni rekayasa pelapor bersama rekannya berinisial AAS (20).
”Kejadian curas tersebut tidak pernah terjadi dan hanya direkayasa. MA nekat membuat laporan palsu bersama rekannya karena uang setoran paket diduga telah habis digunakan untuk berjudi online dan bermain perempuan,” jelas Iptu Riswanto.
Sebelumnya, warga sekitar sempat dihebohkan dengan laporan MA ke Polsek Negara Batin. Dalam laporan palsunya, warga Kampung Gisting Jaya itu mengaku dirampok oleh dua orang bersenjata tajam pada Selasa siang sekitar pukul 11.58 WIB.
MA mengarang cerita bahwa dirinya dipepet oleh dua pria di Jalan BGD, ditendang dari sepeda motor hingga terjatuh, dan diancam menggunakan golok. Ia mengklaim para pelaku kemudian merampas tas selempang miliknya yang berisi uang setoran paket belasan juta rupiah tersebut sebelum melarikan diri.
Kebohongan ini terungkap setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan MA.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan ulang secara intensif terhadap MA dan saksi AAS pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, keduanya akhirnya mengakui bahwa peristiwa pembegalan itu hanyalah karangan belaka untuk menghindari tanggung jawab atas hilangnya uang setoran. (*)






